Pemerintahan
Tunggu Draft Perbup Rampung, Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2018 Bisa Segera Dicairkan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat ini, dana desa tahap pertama senilai puluhan miliar rupiah akan segera dicairkan ke 144 desa di Gunungkidul. Diharapkan dengan pencairan pertama di awal tahun 2018 ini, pemerintah-pemerintah desa bisa segera melaksanakan program pembangunan yang telah dirancang.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro memaparkan, pihaknya saat ini tengah menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya akan mengatur mengenai dana desa di tahun 2018 ini. Proses ini diperkirakan akan bisa dirampungkan pada akhir Januari 2018 mendatang.
“Jika draft Perbupnya sudah terselesaikan, maka dana desa sudah bisa dicairkan,” beber Subiyantoro, Kamis (18/01/2018) siang.
Subiyantoro juga memastikan bahwa Dana Desa untuk tahun 2018 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan mengalami penurunan. Total, dana desa mengalami penurunan sebanyak 14 miliar dari jumlah yang diterima pada tahun 2017 silam yakni sebanyak 132 miliar. Seperti ia pernah beberkan sebelumnya, penurunan jumlah penerimaan dana desa ini merupakan buntut dari keputusan dari pemerintah pusat untuk membagi dana desa berdasarkan prioritas khusus.
“Gunungkidul termasuk daerah yang mengalami penurunan penerimaan dana desa, dan ini berimbas ke dana desa yang dibagikan ke desa-desa di Gunungkidul. Seluruhnya mengalami penurunan,” lanjutnya.







Menurutnya, penurunan dana desa ini dapat mempengaruhi program-program pembangunan di desa. Imbas penurunan ini dapat menunda program-program yang dijalankan di desa, khususnya untuk program fisik seperti pembangunan infrastruktur desa.
"Penurunan ini memang akan menghambat pelaksanaan satu dua program, terutama pembangunan fisik yang membutuhkan biaya yang banyak," ujarnya.
Kendati terjadi penurunan, pihaknya pun meminta kepada pemerintah-pemerintah desa agar dapat mengoptimalkan dana desa yang sudah ada.
"Desa kami minta tetap jalankan program seperti biasanya. pemerintah desa dapat mengalokasikan kepada program yang prioritas terlebih dahulu," ujarnya.