Pemerintahan
Nekat Sembelih Sapi Betina Produktif Diancam Denda Ratusan Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menciptakan swasembada daging, beberapa waktu Kementerian Pertanian (Kementan) melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Bahkan aturan tersebut tertuang dalam undang-undang.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan, larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18. Dalam pasal disebutkan, setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Sapi betina produktif sendiri merupakan sapi betina yang berusia di bawah 8 tahun. Namun demikian, tidak semua sapi betina dalam usia tersebut dilarang dipotong.
"Kalau sapi betina mandul boleh di potong. Tapi sebelum melakukan pemotongan harus terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan," imbuh Suseno.

Ditambahkannya, meskipun saat ini di Gunungkidul belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun terdapat beberapa Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk mentaati aturan tersebut guna menciptakan swasembada daging di Gunungkidul.
"Kita saat ini hanya melakukan himbauan saja. Untuk pengawasan dan penindakan masalah ini kan sebelumnya Kementan kan sudah kerjasama dengan Polri. Dari Polri pengawasan diserahkan kepada babinkamtibmas," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar ataupun menerima laporan terkait KPH yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif.
"Belum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul mengenai hal itu," kata Ngadino.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
