Pemerintahan
Nekat Sembelih Sapi Betina Produktif Diancam Denda Ratusan Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menciptakan swasembada daging, beberapa waktu Kementerian Pertanian (Kementan) melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Bahkan aturan tersebut tertuang dalam undang-undang.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan, larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18. Dalam pasal disebutkan, setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Sapi betina produktif sendiri merupakan sapi betina yang berusia di bawah 8 tahun. Namun demikian, tidak semua sapi betina dalam usia tersebut dilarang dipotong.
"Kalau sapi betina mandul boleh di potong. Tapi sebelum melakukan pemotongan harus terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan," imbuh Suseno.

Ditambahkannya, meskipun saat ini di Gunungkidul belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun terdapat beberapa Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk mentaati aturan tersebut guna menciptakan swasembada daging di Gunungkidul.
"Kita saat ini hanya melakukan himbauan saja. Untuk pengawasan dan penindakan masalah ini kan sebelumnya Kementan kan sudah kerjasama dengan Polri. Dari Polri pengawasan diserahkan kepada babinkamtibmas," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar ataupun menerima laporan terkait KPH yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif.
"Belum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul mengenai hal itu," kata Ngadino.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
