Pemerintahan
Nekat Sembelih Sapi Betina Produktif Diancam Denda Ratusan Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menciptakan swasembada daging, beberapa waktu Kementerian Pertanian (Kementan) melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Bahkan aturan tersebut tertuang dalam undang-undang.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan, larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18. Dalam pasal disebutkan, setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Sapi betina produktif sendiri merupakan sapi betina yang berusia di bawah 8 tahun. Namun demikian, tidak semua sapi betina dalam usia tersebut dilarang dipotong.
"Kalau sapi betina mandul boleh di potong. Tapi sebelum melakukan pemotongan harus terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan," imbuh Suseno.

Ditambahkannya, meskipun saat ini di Gunungkidul belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun terdapat beberapa Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk mentaati aturan tersebut guna menciptakan swasembada daging di Gunungkidul.
"Kita saat ini hanya melakukan himbauan saja. Untuk pengawasan dan penindakan masalah ini kan sebelumnya Kementan kan sudah kerjasama dengan Polri. Dari Polri pengawasan diserahkan kepada babinkamtibmas," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar ataupun menerima laporan terkait KPH yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif.
"Belum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul mengenai hal itu," kata Ngadino.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
