Pemerintahan
Nekat Sembelih Sapi Betina Produktif Diancam Denda Ratusan Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menciptakan swasembada daging, beberapa waktu Kementerian Pertanian (Kementan) melarang Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Bahkan aturan tersebut tertuang dalam undang-undang.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan, larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18. Dalam pasal disebutkan, setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Sapi betina produktif sendiri merupakan sapi betina yang berusia di bawah 8 tahun. Namun demikian, tidak semua sapi betina dalam usia tersebut dilarang dipotong.
"Kalau sapi betina mandul boleh di potong. Tapi sebelum melakukan pemotongan harus terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan," imbuh Suseno.

Ditambahkannya, meskipun saat ini di Gunungkidul belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun terdapat beberapa Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk mentaati aturan tersebut guna menciptakan swasembada daging di Gunungkidul.
"Kita saat ini hanya melakukan himbauan saja. Untuk pengawasan dan penindakan masalah ini kan sebelumnya Kementan kan sudah kerjasama dengan Polri. Dari Polri pengawasan diserahkan kepada babinkamtibmas," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar ataupun menerima laporan terkait KPH yang melakukan penyembelihan sapi betina produktif.
"Belum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul mengenai hal itu," kata Ngadino.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
