Kriminal
Ajang Sabung Ayam Dibubarkan Polisi, 4 Penjudi Dibekuk






Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ajang sabung ayam yang digelar di Desa Candirejo, Kecamatan Semin kocar-kacir. Pasalnya, belasan anggota kepolisian menggerebek ajang diduga menjadi sarana pwrjudian tersebut. Sejumlah penjudi sempat berusaha melarikan diri hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dalam penggerebekan, empat orang berhasil diamankan bersama sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/08/2018) sore kemarin. Polisi terpaksa bertindak tegas lantaran ajang sabung ayam yang diduga telah kerap digelar itu meresahkan masyarakat. Diduga, ajang tersebut banyak diindikasikan menjadi sarana perjudian.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, operasi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo dan Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali bersama tim Opsal melakukan penggerebekan,” kata Riko kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (15/08/2018).
Melihat petugas berhamburan di lokasi sabung ayam, sejumlah orang yang tengah berada di lokasi kejadian langsung bubar. Mereka berlarian ke segala tempat. Polisi yang tak mau kehilangan buruannya lantas melakukan pengejaran. Empat orang penjudi akhirnya berhasil dibekuk.
“Empat orang yang kami amankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Riko.







Selain empat orang itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam jago aduan, kiso, geber (kalangan), dan uang tunai Rp 312 ribu.
“Kasus ini masih kita proses. Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riko.
Hingga saat ini pidjar-com-525357.hostingersite.com terus berusaha mencari identitas sejumlah pelaku yang diamankan. Namun demikian, petugas kepolisian masih enggan memberikan data lebih lanjut.