Kriminal
Pengedar Shabu Dibekuk Polisi Saat Hendak Bertransaksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu pada Senin (13/08/2018) petang kemarin. Bersama dengan kedua pelaku yang merupakan pengedar tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak lima plastik klip yang berisi shabu.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah perbatasan Gunungkidul-Klaten, tepatnya di Kecamatan Gedangsari. Tak mau kehilangan jejak, petugas kemudian melakukan penyanggongan.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, anggota melihat gerak gerik pemuda di persimpangan jalan menggunakan sepeda motor. Ia terlihat sedang menunggu seseorang,” ujar Kasat Narkoba, Selasa (14/08/2018).
Tak berselang lama, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap pemuda tersebut. Pelaku yang diketahui merupakan Tts (20) warga Klaten Selatan, Kabupaten Klaten tak bisa berkelit ketika petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu plastik shabu dari balik pakaiannya.
“Kita menemukan satu bungkus klip plastik yang berisi serbuk putih dan setelah ditanya bahwa serbuk putih tersebut merupakan narkotika sejenis sabu seberat kira-kira 1 gram,” terang Tri Wibowo.

Kasat Narkoba menjelaskan, dari temuan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Dari Tts, petugas mendapatkan informasi bahwa sabu diperoleh dari Sgy (54) yang tinggal di Kebom Arum, Kabupaten Klaten. Kemudian tim bergerak ke rumah Sgy dan melakukan penggerebekan. Di rumah Sgy, polisi kembali berhasil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat 4 gram.
“Shabu tersebut dikemas dalam 4 plastik kecil,” terang dia.
Tak puas atas hasil tangkapan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari Sgy, pihaknya mendapatkan satu nama lain yang merupakan anggota jaringan lainnya.
“Kita sempat melakukan penggeledahan di rumah Jr warga Mlinggi, Klaten Selatan. Akan tetapi tidak ditemukan barang yang dimaksud,” terang dia.
Kedua pelaku sendiri baik Tts maupun Syg saat ini diamankan di Mapolres Gunungkidul. Keduanya masih terus diperiksa secara marathon guna mengetahui anggota jaringan yang diduga beroperasi di kawasan perbatasan Gunungkidul tersebut.
“Kepada mereka akan kita sangkakan pasal UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 sub 127,” pungkas Kasat Narkoba.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
