Kriminal
Kepergok Saat Curi Celana Wanita, Bocah 15 Tahun Nyaris Dihakimi Warga
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah M (15) warga Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo yang meresahkan para warga lain kembali kena batunya. Untuk kedua kalinya, bocah ingusan ini harus berurusan dengan kepolisian setempat setelah tertangkap warga saat melakukan pencurian pada Sabtu (06/07/2019) kemarin. Situasi penangkapan sendiri sempat panas lantaran masyarakat yang geram sempat hampir terpancing emosinya. Beruntung insiden berhasil dicegah oleh warga lainnya yang kemudian menyerahkan M ke polisi.
Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Pudjijono mengungkapkan, Sabtu kemarin MR melancarkan aksi pencuriannya di salah seorang rumah warga di kawasan Bejiharjo. Namun aksinya tersebut diketahui oleh salah seorang warga. Warga kemudian meringkus bocah 15 tahun itu.
Emosi warga sendiri sempat terpancing lantaran kemudian ternyata, cukup banyak diantaran masyarakat setempat yang menjadi korban pencurian dari M. Melihat adanya beberapa korban yang berdatangan, warga sempat hendak menghajar M.
Beruntung pihak kepolisian yang mendapatkan laporan perihal adanya penangkapan pelaku pencurian langsung mendatangi lokasi. Polisi lantas mengamankan M dan kemudian menginterogerasinya. Kepada polisi, M mengaku telah beraksi di banyak TKP.
“Ternyata sudah ada beberapa lokasi yang sudah jadi sasaran pelaku,” terang Iptu Pudjijono, Minggu (07/07/2019).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, salah satu yang dicuri oleh M sendiri adalah sebuah celana pendek perempuan milik warga setempat. Bukti pun ditemukan oleh petugas berupa celana tersebut, rundingan atas kasus ini kemudian dilakukan dengan sejumlah tokoh terkait. Namun lantaran perbuatan remaja tersebut telah meresahkan maka disepakati proses hukum kemudian akan dilanjutkan.
“Jadi untuk barang yang diambil itu beragam. Kalau ada kesempatan di rumah ya ambil uang, kalau di warung yang diambil rokok dan beberapa barang lainnya,” ujar dia.
Beberapa bulan lalu, sebenarnya M juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan kasus serupa. Berbagai pertimbangan dilakukan, hingga akhirnya kasus M waktu lalu dilakukan sidang diversi. Tapi ternyata perbuatan merugikan dan meresahkan itu diulangi kembali, hal inilah yang juga memberatkan yang bersangkutan harus mengikuti proses hukum lanjutan.
“Dijerat dengan pasal 363 KUHP sesuai dengan perbuatannya,” papar Pudjijono,
Lantaran yang bersangkutan masih dibawah umur, maka akan dilakukan perlakuan khusus terhadap pelaku. Saat ini proses pemeriksaan sendiri terus dilakukan untuk mengungkap ada berapa TKP yang menjadi sasaran tindak kriminalitas yang dilakukan oleh M.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
