Pemerintahan
Ajukan Kritik Kepada Pemerintah Melalui SP4N Lapor, Maksimal 10 Hari Harus Dijawab
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menyalurkan kritik terkait dengan pelayanan publik melalui jalur resmi. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Gunungkidul telah menyediakan berbagai platform aduan bagi masyarakat kaitannya dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Supriyanto menuturkan, platform aduan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun. Dengan adanya SP4N Lapor ini, sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk SP4N Lapor ini bisa melalui twitter, SMS, whatsapp, dan melalui web,” terang Supriyanto.
Ia menjelaskan, sesuai SOP, pelaporan melalui skema ini harus direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam waktu maksimal 10 hari, OPD yang ada wajib menjawab pertanyaan atau keluhan yang diacukan oleh warga. Jika dalam waktu 10 hari tidak melayangkan jawaban, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Selama ini belum banyak yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, SP4N Lapor menjadi program yang unggulan saat ini. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi ke pemerintah ataupun anggota dewan. Sebagai contohnya, mereka dapat melaporkan kondisi daerah masing-masing dan perlunya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
“Pemerintah memberikan wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Nanti teman-teman dari OPD yang akan segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat,” terang Endah.
Selain itu, Endah juga membuka lebar-lebar pintu media sosialnya. Media sosial yang ia miliki juga bisa menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan aduan ataupun aspirasi mereka.
“Bisa juga memanfaatkan melalui kami sebagai wakil rakyat nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pada era yang seperti ini masyarakat harus kaya dengan informasi sehingga tidak miskin informasi. Namun begitu, saat menerima informasi, hendaknya disaring terlebih dahulu. Begitu pula saat akan share, pastikan terlebih dulu kebenaran berita atau informasi yang didapat.
“Aduan atau aspirasi dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui nomor WA kami. 24 jam kami utamakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
