Pemerintahan
Ajukan Kritik Kepada Pemerintah Melalui SP4N Lapor, Maksimal 10 Hari Harus Dijawab
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menyalurkan kritik terkait dengan pelayanan publik melalui jalur resmi. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Gunungkidul telah menyediakan berbagai platform aduan bagi masyarakat kaitannya dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Supriyanto menuturkan, platform aduan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun. Dengan adanya SP4N Lapor ini, sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk SP4N Lapor ini bisa melalui twitter, SMS, whatsapp, dan melalui web,” terang Supriyanto.
Ia menjelaskan, sesuai SOP, pelaporan melalui skema ini harus direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam waktu maksimal 10 hari, OPD yang ada wajib menjawab pertanyaan atau keluhan yang diacukan oleh warga. Jika dalam waktu 10 hari tidak melayangkan jawaban, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Selama ini belum banyak yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, SP4N Lapor menjadi program yang unggulan saat ini. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi ke pemerintah ataupun anggota dewan. Sebagai contohnya, mereka dapat melaporkan kondisi daerah masing-masing dan perlunya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
“Pemerintah memberikan wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Nanti teman-teman dari OPD yang akan segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat,” terang Endah.
Selain itu, Endah juga membuka lebar-lebar pintu media sosialnya. Media sosial yang ia miliki juga bisa menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan aduan ataupun aspirasi mereka.
“Bisa juga memanfaatkan melalui kami sebagai wakil rakyat nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pada era yang seperti ini masyarakat harus kaya dengan informasi sehingga tidak miskin informasi. Namun begitu, saat menerima informasi, hendaknya disaring terlebih dahulu. Begitu pula saat akan share, pastikan terlebih dulu kebenaran berita atau informasi yang didapat.
“Aduan atau aspirasi dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui nomor WA kami. 24 jam kami utamakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
