Pemerintahan
Ajukan Kritik Kepada Pemerintah Melalui SP4N Lapor, Maksimal 10 Hari Harus Dijawab


Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menyalurkan kritik terkait dengan pelayanan publik melalui jalur resmi. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Gunungkidul telah menyediakan berbagai platform aduan bagi masyarakat kaitannya dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Supriyanto menuturkan, platform aduan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun. Dengan adanya SP4N Lapor ini, sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk SP4N Lapor ini bisa melalui twitter, SMS, whatsapp, dan melalui web,” terang Supriyanto.
Ia menjelaskan, sesuai SOP, pelaporan melalui skema ini harus direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam waktu maksimal 10 hari, OPD yang ada wajib menjawab pertanyaan atau keluhan yang diacukan oleh warga. Jika dalam waktu 10 hari tidak melayangkan jawaban, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Selama ini belum banyak yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, SP4N Lapor menjadi program yang unggulan saat ini. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi ke pemerintah ataupun anggota dewan. Sebagai contohnya, mereka dapat melaporkan kondisi daerah masing-masing dan perlunya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
“Pemerintah memberikan wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Nanti teman-teman dari OPD yang akan segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat,” terang Endah.
Selain itu, Endah juga membuka lebar-lebar pintu media sosialnya. Media sosial yang ia miliki juga bisa menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan aduan ataupun aspirasi mereka.
“Bisa juga memanfaatkan melalui kami sebagai wakil rakyat nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pada era yang seperti ini masyarakat harus kaya dengan informasi sehingga tidak miskin informasi. Namun begitu, saat menerima informasi, hendaknya disaring terlebih dahulu. Begitu pula saat akan share, pastikan terlebih dulu kebenaran berita atau informasi yang didapat.
“Aduan atau aspirasi dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui nomor WA kami. 24 jam kami utamakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan