Pemerintahan
Ajukan Kritik Kepada Pemerintah Melalui SP4N Lapor, Maksimal 10 Hari Harus Dijawab






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menyalurkan kritik terkait dengan pelayanan publik melalui jalur resmi. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Gunungkidul telah menyediakan berbagai platform aduan bagi masyarakat kaitannya dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Supriyanto menuturkan, platform aduan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun. Dengan adanya SP4N Lapor ini, sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk SP4N Lapor ini bisa melalui twitter, SMS, whatsapp, dan melalui web,” terang Supriyanto.
Ia menjelaskan, sesuai SOP, pelaporan melalui skema ini harus direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam waktu maksimal 10 hari, OPD yang ada wajib menjawab pertanyaan atau keluhan yang diacukan oleh warga. Jika dalam waktu 10 hari tidak melayangkan jawaban, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Selama ini belum banyak yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lagi,” lanjutnya.







Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, SP4N Lapor menjadi program yang unggulan saat ini. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi ke pemerintah ataupun anggota dewan. Sebagai contohnya, mereka dapat melaporkan kondisi daerah masing-masing dan perlunya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
“Pemerintah memberikan wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Nanti teman-teman dari OPD yang akan segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat,” terang Endah.
Selain itu, Endah juga membuka lebar-lebar pintu media sosialnya. Media sosial yang ia miliki juga bisa menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan aduan ataupun aspirasi mereka.
“Bisa juga memanfaatkan melalui kami sebagai wakil rakyat nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pada era yang seperti ini masyarakat harus kaya dengan informasi sehingga tidak miskin informasi. Namun begitu, saat menerima informasi, hendaknya disaring terlebih dahulu. Begitu pula saat akan share, pastikan terlebih dulu kebenaran berita atau informasi yang didapat.
“Aduan atau aspirasi dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui nomor WA kami. 24 jam kami utamakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial4 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib