Pemerintahan
Ajukan Kritik Kepada Pemerintah Melalui SP4N Lapor, Maksimal 10 Hari Harus Dijawab




Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menyalurkan kritik terkait dengan pelayanan publik melalui jalur resmi. Sejak beberapa tahun lalu, Pemkab Gunungkidul telah menyediakan berbagai platform aduan bagi masyarakat kaitannya dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Supriyanto menuturkan, platform aduan ini sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun. Dengan adanya SP4N Lapor ini, sebenarnya sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk SP4N Lapor ini bisa melalui twitter, SMS, whatsapp, dan melalui web,” terang Supriyanto.
Ia menjelaskan, sesuai SOP, pelaporan melalui skema ini harus direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam waktu maksimal 10 hari, OPD yang ada wajib menjawab pertanyaan atau keluhan yang diacukan oleh warga. Jika dalam waktu 10 hari tidak melayangkan jawaban, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Selama ini belum banyak yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi lebih lagi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, SP4N Lapor menjadi program yang unggulan saat ini. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan aspirasi ke pemerintah ataupun anggota dewan. Sebagai contohnya, mereka dapat melaporkan kondisi daerah masing-masing dan perlunya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
“Pemerintah memberikan wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka. Nanti teman-teman dari OPD yang akan segera menindak lanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat,” terang Endah.
Selain itu, Endah juga membuka lebar-lebar pintu media sosialnya. Media sosial yang ia miliki juga bisa menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan aduan ataupun aspirasi mereka.
“Bisa juga memanfaatkan melalui kami sebagai wakil rakyat nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan pada era yang seperti ini masyarakat harus kaya dengan informasi sehingga tidak miskin informasi. Namun begitu, saat menerima informasi, hendaknya disaring terlebih dahulu. Begitu pula saat akan share, pastikan terlebih dulu kebenaran berita atau informasi yang didapat.
“Aduan atau aspirasi dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui nomor WA kami. 24 jam kami utamakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.


-
Hukum4 minggu yang lalu
Skandal Pelecehan Seksual di Puskesmas Playen 1, PNS Dilaporkan Raba Bagian Dada Siswi PKL
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Revo Terseret Hingga Masuk Kolong Mobil, 2 Pemotor Lolos Dari Maut
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Pemotor Tewas Terlindas Bus
-
Hukum4 minggu yang lalu
Janjikan Keuntungan 5% Per Minggu, PNS Tipu Investor Hingga 8,9 Miliar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelombang Pasang di Pantai Selatan, Begini Dampak Kerusakannya
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mudik Sebelum Gabung PSS Sleman, Hokky Caraka Kunjungi Latihan SSB Putra Handayani
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Tanam Cabe Keriting PM99, Belasan Kali Panen Sekali Masa Tanam
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
Sudah 3 Tahun Tak Terima Siswa Baru, SD Kanisius Trengguno Akan Segera Ditutup
-
Budaya3 minggu yang lalu
Temuan Diduga Yoni Pemujaan Masa Hindu, Puluhan Tahun Hanya Terbengkalai di Ladang
-
Politik3 minggu yang lalu
Sentil Bupati Sibuk Hadiri Acara Rasulan, Golkar: Bukan Prioritas Seharusnya
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Upaya Pengembangan Wisata Minat Khusus, Warga Dilatih Jadi Pemandu Goa
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Maling Obrak-abrik Tanjungsari, Belasan Rumah Warga Jadi Korban