Pemerintahan
Ambisi Gunungkidul Kejar Status Kabupaten Layak Anak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini akan menghadapi penilaian dari Pemerintah Pusat terkait dengan kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi penilaian tersebut. Ditargetkan, Kabupaten Gunungkidul bisa meningkatkan statusnya dalam predikat KLA setelah pada beberapa tahun mandheg pada status Madya. Gerak cepat dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak terus dilakukan. Pemerintah sendiri sadar betul jika anak merupakan aset utama, sehingga memerlukan perhatian penuh dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Subiyantoro melalui Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi menerangkan, predikat terakhir yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul adalah Madya. Tahun ini pihaknya menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Nindya. Sebab sudah beberapa tahun silam, Gunungkidul, hanya bertahan dipredikat Madya.
“Masih ada 3 tingkatan lagi untuk sampai pada predikat KLA. Jadi kita harus optimalkan komitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan perhatian kepada anak,” ucap Achmad Afandi beberapa hari lalu saat ditemui.
Adapun tingkatan yang masih harus dilalui adalah Nindya, Utama, dan KLA. Tentu perlu komitmen dari masyarakat, pemerintah Kalurahan sampai Pemerintah Kabupaten untuk bisa meraih predikat ini. Termasuk dengan penyiapan sarana dan prasarana yang memadahi.
Dicontohkan sarana prasarana yang dibutuhkan mulai dari pendidikan, perlindungan anak, kesehatan anak, ketersediaan ruang untuk anak bebas mengakses segala sesuatunya misalnya saja taman.







“Sebenarnya semua sudah ada komitmen tinggal eksekusinya. Kita sama-sama melengkapi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan desa layak anak, seperti yang digagas oleh Kalurahan Banaran, Kemadang, Ngalang, dan beberapa lainnya. Dari 144 desa ini, memang masih perlu dimantapkan lagi, sebab memang untuk menjadi desa layak anak perlu pendanaan yang kuat.
“Kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yaitu nomor 13 tahun 2020. Itu terus kami sosialisasikan ke kalurahan dan masyarakat,” imbuh dia.
Kasus stunting, permasalahan kesehatan lainnya, serta kekerasan terhadap anak pun juga menjadi perhatian pemerintah. Berbagai program digagas untuk menekan kasus kasus semacam itu.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks