Pemerintahan
Ambisi Gunungkidul Kejar Status Kabupaten Layak Anak
Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini akan menghadapi penilaian dari Pemerintah Pusat terkait dengan kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi penilaian tersebut. Ditargetkan, Kabupaten Gunungkidul bisa meningkatkan statusnya dalam predikat KLA setelah pada beberapa tahun mandheg pada status Madya. Gerak cepat dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak terus dilakukan. Pemerintah sendiri sadar betul jika anak merupakan aset utama, sehingga memerlukan perhatian penuh dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Subiyantoro melalui Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi menerangkan, predikat terakhir yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul adalah Madya. Tahun ini pihaknya menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Nindya. Sebab sudah beberapa tahun silam, Gunungkidul, hanya bertahan dipredikat Madya.
“Masih ada 3 tingkatan lagi untuk sampai pada predikat KLA. Jadi kita harus optimalkan komitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan perhatian kepada anak,” ucap Achmad Afandi beberapa hari lalu saat ditemui.
Adapun tingkatan yang masih harus dilalui adalah Nindya, Utama, dan KLA. Tentu perlu komitmen dari masyarakat, pemerintah Kalurahan sampai Pemerintah Kabupaten untuk bisa meraih predikat ini. Termasuk dengan penyiapan sarana dan prasarana yang memadahi.
Dicontohkan sarana prasarana yang dibutuhkan mulai dari pendidikan, perlindungan anak, kesehatan anak, ketersediaan ruang untuk anak bebas mengakses segala sesuatunya misalnya saja taman.
“Sebenarnya semua sudah ada komitmen tinggal eksekusinya. Kita sama-sama melengkapi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan desa layak anak, seperti yang digagas oleh Kalurahan Banaran, Kemadang, Ngalang, dan beberapa lainnya. Dari 144 desa ini, memang masih perlu dimantapkan lagi, sebab memang untuk menjadi desa layak anak perlu pendanaan yang kuat.
“Kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yaitu nomor 13 tahun 2020. Itu terus kami sosialisasikan ke kalurahan dan masyarakat,” imbuh dia.
Kasus stunting, permasalahan kesehatan lainnya, serta kekerasan terhadap anak pun juga menjadi perhatian pemerintah. Berbagai program digagas untuk menekan kasus kasus semacam itu.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak