Pemerintahan
Ambisi Gunungkidul Kejar Status Kabupaten Layak Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini akan menghadapi penilaian dari Pemerintah Pusat terkait dengan kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi penilaian tersebut. Ditargetkan, Kabupaten Gunungkidul bisa meningkatkan statusnya dalam predikat KLA setelah pada beberapa tahun mandheg pada status Madya. Gerak cepat dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak terus dilakukan. Pemerintah sendiri sadar betul jika anak merupakan aset utama, sehingga memerlukan perhatian penuh dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Subiyantoro melalui Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi menerangkan, predikat terakhir yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul adalah Madya. Tahun ini pihaknya menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Nindya. Sebab sudah beberapa tahun silam, Gunungkidul, hanya bertahan dipredikat Madya.
“Masih ada 3 tingkatan lagi untuk sampai pada predikat KLA. Jadi kita harus optimalkan komitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan perhatian kepada anak,” ucap Achmad Afandi beberapa hari lalu saat ditemui.
Adapun tingkatan yang masih harus dilalui adalah Nindya, Utama, dan KLA. Tentu perlu komitmen dari masyarakat, pemerintah Kalurahan sampai Pemerintah Kabupaten untuk bisa meraih predikat ini. Termasuk dengan penyiapan sarana dan prasarana yang memadahi.
Dicontohkan sarana prasarana yang dibutuhkan mulai dari pendidikan, perlindungan anak, kesehatan anak, ketersediaan ruang untuk anak bebas mengakses segala sesuatunya misalnya saja taman.

“Sebenarnya semua sudah ada komitmen tinggal eksekusinya. Kita sama-sama melengkapi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan desa layak anak, seperti yang digagas oleh Kalurahan Banaran, Kemadang, Ngalang, dan beberapa lainnya. Dari 144 desa ini, memang masih perlu dimantapkan lagi, sebab memang untuk menjadi desa layak anak perlu pendanaan yang kuat.
“Kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yaitu nomor 13 tahun 2020. Itu terus kami sosialisasikan ke kalurahan dan masyarakat,” imbuh dia.
Kasus stunting, permasalahan kesehatan lainnya, serta kekerasan terhadap anak pun juga menjadi perhatian pemerintah. Berbagai program digagas untuk menekan kasus kasus semacam itu.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
