Pemerintahan
Penyebutan Desa Akan Diganti Kelurahan, Apa Saja Yang Berubah?
Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan anggota DPRD Gunungkidul saat ini tengah melakukan pembahasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perubahan nama Desa menjadi Kalurahan. Saat ini pembahasan terus dilakukan guna menentukan kepastian rancangan dan konsep untuk disesuaikan dengan kondisi wilayah Gunungkidul. Jika pembahasan telah usai dan disahkan oleh pemkab dan anggota dewan, sebutan Desa di seluruh Gunungkidul nantinya akan berubah menjadi Kalurahan seperti jaman terdahulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko menjelaskan, Raperda mengenai perubahan nama ini merujuk pada pemberlakuan Undang-undang tentang Keistimewaan DIY. Salah satunya berkaitan dengan organisasi pemerintahan. Dengan adanya perubahan sebutan ini, diharapkan seluruh desa di Gunungkidul mampu mengakses dana keistimewaan dari pemerintah pusat.
Yang perlu digaris bawahi dan dipahami dalam perubahan nama ini adalah nantinya meski telah berubah nama tidak akan merubah peran dan fungsi pemerintah desa. Pasalnya secara struktur organisasi masih sama, hanya penyebutan dan nama jabatan yang diemban oleh perangkat desa akan berubah nama.
“Hanya penyebutannya saja, untuk selebihnya sama seperti struktur sebelumnya,” kata Sudjoko, Jumat (24/05/2019).
Berdasarkan peraturan yang berlaku, kelurahan yang diterapkan masih tetap akan dikepalai oleh seorang kepala desa hanya saja penyebutannya berubah menjadi lurah. Proses pemilihan pemimpin sendiri juga sama yakni dipilih oleh masyarakat dan dari bukan seorang pegawai negeri sipil.
“Semua masih sama. Untuk sekretaris desa dan jabatan perangkat desa lain juga akan berubah nama seperti masa lalu,” imbuhnya.
Menurut Sudjoko, penyesuaian dengan undang-undang yang berlaku perlu dilakukan seiring perkembangan jaman dan untuk melestarikan struktur keorganisasian. Dengan demikian, desa-desa di Gunungkidul dapat terdanai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pun dapat lebih baik kembali.
“Harapannya memang agar masyarakat lebih terperhatikan lagi. Dengan dorongan dan gelontoran bantuan, perlahan pola pikir dan kesejahteraan dapat lebih meningkat,” tutur dia.
Tim pembuat Raperda ini pun terus berusaha menyinkronkan kondisi Gunungkidul dengan undang-undang keistimewaan yang berlaku. Adapun beberapa rekomendasi yang tengah dipertimbangkan. Nantinya jika semua sudah siap tak hanya desa yang berubah nama, akan tetapi kecamatan pun disebut-sebut juga akan berubah nama.
Diharapkan pula jika telah ada perubahan nama dan dana keistimewaan telah dapat diakses, di tingkat desa akan dibentuk pula bidang pengamat budaya yang bertugas untuk menggali, meningkatkan dan melestarikan serta bertanggung jawab dalam bidang budaya dan kesenian yang dimiliki masing-masing desa
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan pembahasan Raperda ini hanya sebatas perubahan nama saja. Dalam hal lain fungsi pemerintahan dan beberapa hal lainnya masih sama dengan struktur keorganisasian sebelumnya. Tak ada perubahan signifikan dalam penerapannya nanti.
Tumpang tindih fungsi hingga kewajiban pun telah diminimalisir oleh pemkab maupun anggota dewan. Selain untuk melestarikan dan kembali menerapkan struktur organisasi layaknya masa lalu. Dengan perubahan sebutan ini diharapkan 144 desa di Gunungkidul mampu mengakses dana keistimewaan.
“Hanya sebatas itu (pergantian nama) saja kok. Tidak ada perubahan lainnya,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Jogja Disindir Netizen Kota Wisata Sampah, DPRD DIY : Pemkot Kurang Serius
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
-
Politik4 minggu yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
bisnis2 minggu yang lalu
Ali Rasyid Ajak Pengusaha Muda Bantul Perluas Jaringan Untuk Optimalkan Bonus Demografi
-
Politik2 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Termuda Bantul Ali Rasyid Ikut Berperan Dalam Kajian Pengelolaan Dampak Lalu Lintas Usaha di Kawasan Malioboro
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Gunungkidul Beach and Run, Bravesboy, Endank Soekamti Hingga Pendhoza Akan Manggung di Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PDBI Gunungkidul Selenggarakan Kerjurkab Drumband
-
Pendidikan4 hari yang lalu
Puluhan Tarian Nusantara Ditampilkan dalam Panen Karya SMK Negeri 3 Yogyakarta
-
Politik1 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid Ikuti Syawalan Bersama Ratusan Pengusaha Konsultan INKINDO DIY
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Dua Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid dan Abdul Halim Hadiri Agenda HIPMI BANTUL ‘Ngobrol Bareng Bupati Bantul