fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Dipotong, Program Rehabilitasi 4 Puskesmas di Gunungkidul Ditunda

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dianggap cukup memberatkan. Tak hanya di kalangan masyarakat umum, melainkan juga untuk keuangan pemerintah. Pada tahun ini, iuran yang harus dibayarkan sendiri naik hingga mencapai 5 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini tentunya berimbas pada program pembangunan yang direncanakan. Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan sejumlah program namun terpotong untuk pembayaran iuran BPJS.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka memaparkan, pada tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan dana untuk iuran BPJS Kesehatan mencapai 80 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar 156 ribu jiwa yang iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah.

Berita Lainnya  Catatan Rekor Pelunasan PBB, Bupati Tebar Penghargaan dan Bonus Untuk Jajaran Kapanewon Gedangsari

Ia menambahkan, situasi bertambah sulit lantaran pada tahun ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk Kabupaten Gunungkidul yang berkaitan dengan fisik dan non fisik mengalami penurunan. Alhasil sejumlah program terpaksa harus ditunda pelaksanaannya dan bahkan ditiadakan dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Beberapa program rahabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak terpaksa tertunda. Semula ada 4 Puskesmas yang harus direhab dan satu diantaranya harus dibangun dari awal karena dinilai sudah tidak layak dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ada 4 puskesmas yang tersebar di beberapa kecamatan kami anggap butuh rehab bangunan. Tapi karena DAK ada penurunan maka terpaksa harus kami tunda dulu proses rehabnya,” ujar Priyanta Madya Satmaka, Senin (20/01/2020).

Priyanta menambahkan, salah satu 4 puskesmas yang harus dilakukan perbaikan yakni Puskesmas yang terdampak proses pembangunab Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Unit pelayanan itu harus direlokasi ke tempat lain karena bangunan yang lama harus dibongkar karena terdampak pembangunan jalan.

Berita Lainnya  Lunas Bayar PBB Tepat Waktu, 50 Desa Diguyur Bonus Penghargaan

Sebenarnya tahun ini pemerintah telah merencanakan akan membebaskan lahan dengan menggunakan DAK sebagai ganti relokasi Puskesmas. Namun lantsran adanya penurunan anggaran, maka pemerintah harus berputar pikiran. Untuk pembebasan lahan yang dimaksud akan direalisasikan tahun 2021 mendatang.

“Saya rasa untuk DAK fisik dan non fisik kesehatan ini sangat penting. Mengingat cakupan wilayah Gunungkidul sangat luas. Hampir separuh DIY ada di Gunungkidul,” tambah dia.

Fasilitas kesehatan dianggap paling penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Lantaran 4 program rehabilitasi puskesmas ini tertunda, maka jajarannya harus berupaya semaksimal mungkin untuk segera melakukan pengoperasionalan rumah sakit di Saptosari.

“Direncanakan tanggal 27 Mei 2020 sudah beroperasi untuk menunjang pelayanan pada masyarakat. Gunungkidul sendiri memiliki 5 rumah sakit swasta dan 1 rumah sakit negeri,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler