Pemerintahan
DPRD Gunungkidul Awasi Khusus Upaya Penanggulangan Anthraks Oleh Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendesak pemerintah kabupaten untuk melakukan sosialisasi larangan konsumsi ternak sakit atau mati. Hal itu nampaknya juga direspon cepat oleh pemerintah dengan mengeluarkan surat edaran Bupati dan langsung disebarkan kepada para Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk mewaspadai terkait penyebaran penyakit anthraks di seluruh wilayah di Gunungkidul. Selain itu, para kepala desa diharapkan untuk mampu ikut serta dalam pengawasan dan pembatasan sementara dan pelarangan lalu lintas ternak keluar masuk di lokasi yang terindikasi anthraks.
Selain itu, hal itu untuk juga untuk menginformasikan dan menghimbau peternak atau pedagang ternak dalam melengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di Pasar Hewan seluruh Gunungkldul.
Para perangkat desa sendiri diminta untuk proaktif melaporkan segera kejadian kematian temak kepada Dinas Pertamian dan Pangan atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar bisa dilakukan penanganan dan mengevakuasi secepatnya.
Tak berhenti sampai di situ, peran pemerintah desa juga diharapkan bisa untuk menginisiasi masyarakat agar langsung menuju fasilitas palayanan kesehatan terdekat apabila ditemukan gejala anthraks pada manusia. Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perda Gunungkldul No 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan, setiap orang dilarang untuk mengedarkan bangkai. Berkaitan dengan hal tersebut hewan ternak mati wajib dikubur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kita berharap surat edaran ini tidak hanya menjadi surat saja, tetapi bisa langsung ditindaklanjuti oleh perangkat desa dan siapapun yang mengetahui ada temuan kasus dugaan antraks,” ujar Ketua Komisi B, DPRD Gunungkidul, Wulan Tustiana, Senin (20/01/2020).
Wulan menambahkan, saat ini pemerintah kabupaten juga telah berusaha maksimal untuk pencegahan meluasnya bakteri anthraks. Ditegaskan Wulan, kalangan DPRD Gunungkidul juga akan memantau secara khusus penanganan anthraks di Gunungkidul. Menurutnya, saat ini petugas gabungan telah melakukan pembatasan peredaran ternak dari wilayah endemik antraks.
“Kita berharap kinerja dari pemkab ini konsisten dan benar-benar tepat. Sehingga kasus anthraks ini segera berakhir,” ucap dia.
Ke depan, ia berharap agar langkah penanganan anthraks ini bisa dilakukan secara simultan. Sehingga ke depan, penyakit berbahaya ini bisa dituntaskan dan tidak lagi menghantui masyarakat Gunungkidul.
“Ini dampaknya sangat besar jika dibiarkan saja, menjadi tugas pemerintah untuk bisa mengatasi hal ini. Kita semua berharap demikian dan tentu ada pantauan khusus dari kami,” tuntasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya