Pemerintahan
Anggaran Minim, Dishub Gunungkidul Tak Mampu Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum Hingga Tahun 2021






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggaram pemerintah Kabupaten Gunungkidul di tahun 2020 dan 2021 mendatang masih difokuskan untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19. Hal ini berdampak pada sejumlah program pemerintah yang terpaksa harus ditunda, termasuk salah satunya adalah tidak adanya program pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, adanya refocusing anggaran berdampak pada perubahan program-program yang telah direncanakan oleh organisasi perangkat daerah sebelumnya. Tahun ini misalnya, di bidang penerangan jalan umum sebenarnya ada program pemasangan penerangan jalan menggunakan anggaran dari APBD Gunungkidul namu urung dilakukan.
Kemudian untuk tahun 2021, pihaknya terpaksa tidak mengusulkan pengadaan pemasangan penerangan jalan umum (baru) karena pemerintah tidak memiliki anggaran.
“Tahu ini tidak ada pemasangan di ruas jalan kabupaten. Begitu pula dengan tahun 2021 mendatang kita tidak mengusulkan. Tapi kalau perbaikan kita masih tetap melakukan,” terang Ely Siswanta, Rabu (21/10/2020).
Diakuinya, untuk ruas jalan kabupaten yang tersebar di 18 kapanewon masih banyak yang belum tersentuh penerangan jalan umum atau disebut minim penerangan.







“Sebagian daerah memang masih sangat membutuhkan penerangan,” jelasnya.
Disinggung mengenai penerangan di ruas jalan provinsi dan nasional ia mengungkapkan bahwa untuk tahun ini masih ada pemasangan di sejumlah jalur utama. Pemasangan ini berdasarkan survei maupun usulan dari pemerintah dan pihak-pihak lainnya.
“Untuk tahu ini meski sempat terkendala pandemi tapi tetap berjalan. Sekarang sudah proses pembuatan lubang pondasi tiang penerangan,” imbuhnya.
Adapun titik-titik pemasangan ranah provinsi diantaranya 4 titik di Jalan Manthous Gildak, Playen; 4 titik di jalan Karangmojo-Semin, Kemenjing, Semin; 5 depan balai Kalurahan Kedungpoh, Nglipar; 5 Buyutan Gedangsari; dan 4 titik jalan Baron depan Puskesmas Karangrejek. Kemudian dari Kementerian, ruas jalan Semanu-Pracimantoro, Bedoyo sebanyak 40 titik dan ruas jalan Nasional Glidag-Wonosari, Jalur lingkar Utara Wonosari sebanyak 50 titik