Connect with us

Pemerintahan

Dipanggil Atasan Lantaran Hajatan Undang Dhimas Tedjo, Anggota Satpol PP Terancam Sanksi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Viralnya video hajatan yang dihelat salah satu anggota anggota Satpol PP di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo berbuntut panjang. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul pada Sabtu (05/10/2021) pagi ini memanggil DS, yang dalam hajatannya Senin (04/10/2021) kemarin mengundang Dhimas Tedjo. Dalam video yang tersebar tersebut, Dhimas Tedjo yang tengah menyanyi dikerumuni ibu-ibu tanpa protokol kesehatan.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Tauviq Nur Hidayat mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, pihaknya bersama Plt Kasat Pol PP memanggil DS untuk klarifikasi. Dari keterangan Tauviq, DS telah mengakui bahwa video viral tersebut memang merupakan hajatan di rumahnya ketika menikahkan sang anak. Namun begitu, DS menyampaikan bahwa diundangnya Dhimas Tedjo bukan merupakan bagian acara hajatan. Hal tersebut hanyalah nadzar yang bersangkutan jika anaknya menikah akan mengundang artis tersebut. Dari pengakuan DS, pentasnya pun digelar cukup sederhana, tanpa panggung dan juga hanya menyanyikan tiga lagu.

Berita Lainnya  Merasa Tak Punya Kewenangan, Sat Pol PP Belum Pernah Bubarkan Kerumunan

“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggota kami, tentu DS ini melanggar Inbup Nomor 443/4233 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid19 di Gunungkidul. Jelas tertera dalam Inbup tersebut pada huruf m, di mana hajatan sendiri tak boleh menggunakan hiburan dan maksimal 20 tamu undangan,” papar Tauviq, Senin siang.

Tauviq menambahkan, pihaknya sendiri tak mengetahui acara hajatan anggotanya tersebut. Tidak ada permintaan izin kepada atasan berkaitan dengan hajatan tersebut.

“Sama sekali tidak memberitahukan, saya sebagai orang baru di sini tidak menghadiri hajatan tersebut. Tapi kawan kami di Sat Pol PP banyak yang hadir hari Jumat di mana saat itu belum hajatan,” jelasnya.

Tauviq menambahkan, apapun alasannya, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena dalam aturan sudah jelas tertera. Pihaknya sendiri tidak melakukan pembubaran lantaran tak mengetahui konsep hajatan yang dihelat anggotanya tersebut.

Berita Lainnya  Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Upaya Geliatkan Kegiatan Budaya Gunungkidul

“Baru tahu ya karena memang viral kemarin, sanksi di Inbup kan berupa edukasi dan tindakan preventif, tapi karena sudah terhelat ya tinggal menyiapkan sanksi yang bersangkutan sebagai ASN dan anggota Sat Pol PP,” terang Tauviq.

Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Gunungkidul, Tri Sugiyardi mengatakan, ancaman sanksi kepada yang bersangkutan saat ini masih didiskusikan jajarannya. Yang jelas, lanjut Tri, atas gelaran hajatan itu, DS dinilai sudah melakukan tindakan indisipliner.

“Kami berkoordinasi dengan BKKPD untuk itu, karena seharusnya ASN apalagi anggota Sat Pol PP bisa menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan semasa PPKM Level 3,” tandas Tri.

Berita Lainnya  Data Dianggap Janggal, BPBD Minta Pendataan Ulang Dampak Kekeringan di Kecamatan Tanjungsari

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler