Pemerintahan
Baru Ada 3 Lokasi Hiburan Malam di Gunungkidul yang Kantongi Izin
Wonosari,(pidjar.com)–Berkembangnya suatu daerah dalam industri pariwisata berdampak juga dengan perkembangnya lokasi hiburan malam. Pun demikian di Kabupaten Gunungkidul, salah satunya adalah munculnya bisnis karaoke di tengah kota dan kawasan selatan Gunungkidul. Namun dari beberapa tempat karaoke yang ada baru segelintir yang memiliki izin operasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul menjelaskan bahwa dari sekian bisnis karaoke yang ada baru tiga lokasi usaha yang telah mengantongi izin operasional. Selebihnya sampai dengan saat ini belum ada yang melengkapi perizinan.
“Sampai saat ini usaha hiburan yang telah memiliki izin yakni berada di kawasan Ledoksari, Kelurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, izin sejak 2013 lalu, kemudian di Padukuhan Grogol, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo sejak 2015’ dan di Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen,” ucap Irawan Jatmiko, Rabu (21/10/2020).
Pemerintah sendiri saat ini berupaya mendorong usaha-usaha yang belum berizin untuk segera mengurus dokumen perizinan. Sehingga dalam pengoperasionalan usaha tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Tempat hiburan malam sendiri sangat rentan dengan peredaran minuman keras. Untuk pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan baik operasional karaoke maupun peredaran miras di lokasi itu maupun titik-titik lainnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengatakan, sesuai dengan ketugasan pihaknya melakukan pengawasan secara umum berkaitan dengan peraturan daerah, termasuk dengan kegiatan karaoke dan hiburan malam lainnya. Namun demikian lantaran dalam situasi pandemi dan mendekati pilkada maka konsentrasinya terbagi.
“Kita fokus di Pilkada dan pendisiplinan protokol kesehatan,” jelasnya.
Disinggung mengenai perizinan jual beli minuman keras (alkohol) ia mengatakan, untuk di Gunungkidul sejauh ini tidak ada tempat yang memiliki izin penjualan miras. Selama ini, Satpol Pp Gunungkidul bekerjasama dengan kepolisian ataupun Satpol PP dari kawasan lain melakukan razia miras di berbagai kawasan.
“Kalau di Gunungkidul memang ada peredarannya. Kebanyakan di wilayah perbatasan, beberapa waktu lalu ada kegiatan gabungan dengan Sukoharjo dan pemprov Jawa Tengah angkut miras jenis ciu di dari daerah utara,” terang Sugito.
Selain di kawasan perbatasan, di zona tengah (kota) dan kawasan pesisir yang juga rawan peredaran. Selama ini, aparat penegak hukum tidak tinggal diam, mereka yang kedapatan mengedarkan kemudian ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama ini proses tetap berlanjut dengan tindak pidana ringan,” tutupnya.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak