Pemerintahan
Baru Ada 3 Lokasi Hiburan Malam di Gunungkidul yang Kantongi Izin
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berkembangnya suatu daerah dalam industri pariwisata berdampak juga dengan perkembangnya lokasi hiburan malam. Pun demikian di Kabupaten Gunungkidul, salah satunya adalah munculnya bisnis karaoke di tengah kota dan kawasan selatan Gunungkidul. Namun dari beberapa tempat karaoke yang ada baru segelintir yang memiliki izin operasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul menjelaskan bahwa dari sekian bisnis karaoke yang ada baru tiga lokasi usaha yang telah mengantongi izin operasional. Selebihnya sampai dengan saat ini belum ada yang melengkapi perizinan.
“Sampai saat ini usaha hiburan yang telah memiliki izin yakni berada di kawasan Ledoksari, Kelurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, izin sejak 2013 lalu, kemudian di Padukuhan Grogol, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo sejak 2015’ dan di Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen,” ucap Irawan Jatmiko, Rabu (21/10/2020).
Pemerintah sendiri saat ini berupaya mendorong usaha-usaha yang belum berizin untuk segera mengurus dokumen perizinan. Sehingga dalam pengoperasionalan usaha tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Tempat hiburan malam sendiri sangat rentan dengan peredaran minuman keras. Untuk pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan baik operasional karaoke maupun peredaran miras di lokasi itu maupun titik-titik lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito mengatakan, sesuai dengan ketugasan pihaknya melakukan pengawasan secara umum berkaitan dengan peraturan daerah, termasuk dengan kegiatan karaoke dan hiburan malam lainnya. Namun demikian lantaran dalam situasi pandemi dan mendekati pilkada maka konsentrasinya terbagi.
“Kita fokus di Pilkada dan pendisiplinan protokol kesehatan,” jelasnya.
Disinggung mengenai perizinan jual beli minuman keras (alkohol) ia mengatakan, untuk di Gunungkidul sejauh ini tidak ada tempat yang memiliki izin penjualan miras. Selama ini, Satpol Pp Gunungkidul bekerjasama dengan kepolisian ataupun Satpol PP dari kawasan lain melakukan razia miras di berbagai kawasan.
“Kalau di Gunungkidul memang ada peredarannya. Kebanyakan di wilayah perbatasan, beberapa waktu lalu ada kegiatan gabungan dengan Sukoharjo dan pemprov Jawa Tengah angkut miras jenis ciu di dari daerah utara,” terang Sugito.
Selain di kawasan perbatasan, di zona tengah (kota) dan kawasan pesisir yang juga rawan peredaran. Selama ini, aparat penegak hukum tidak tinggal diam, mereka yang kedapatan mengedarkan kemudian ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama ini proses tetap berlanjut dengan tindak pidana ringan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
