Sosial
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 17%, Standar Penentu Kemiskinan Disebut Wabup Kurang Tepat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menyebut standar penentu tingkat kemiskinan yang saat ini berlaku perlu mengalami perubahan. Menurutnya, sistem yang ada saat ini yang disamakan dengan wilayah lain membuat Gunungkidul sulit beranjak dari angka kemiskinan yang masih berada di angka 17 persen.
Immawan Wahyudi mengatakan saat ini pemkab Gunungkidul masih terus berusaha menekan angka kemiskinan. Menurut dia, perkembangnya pariwisata di Gunungkidul yang begitu pesat ini nantinya dapat berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan di Gunungkidul.
“Dengan berkembangnya pariwisata masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengembangannya, dengan begitu perekonomian juga bisa ikut terangkat,” katanya, Minggu (29/09/2019).
Ada hal yang menurutnya sangat krusial dan perlu digaris bawahi terkait dengan standar pengukuran kemiskinan. Sebab menurutnya, kultur masyarakat di setiap wilayah tidak bisa disamakan dengan wilayah lainnya.
“Misalnya di Gunungkidul mereka keluar biaya untuk makan, hal tersebut dikarenakan ketika masa panen tiba mereka tidak menjual seluruhnya tetapi menyimpannya sehingga bisa dikonsumsi sendiri, lalu bagi mereka yang membeli berarti tidak memiliki lahan pertanian,” ucap Immawan.
Ia mengatakan, masyarakat kini juga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghadapi tantangan di era digital. Sehingga hal itu menurutnya juga perlu menjadi penilaian tersendiri.
“Saat ini pemuda Gunungkidul terkesan tidak ada perubahan namun dengan berkembangnya teknologi banyak yang berjualan dengan menggunakan sistem online. Industri 4.0 ini juga berpengaruh pada pemuda Gunungkidul. Jangan dikira mereka itu miskin semuanya, ada yang berjualan online, mereka berpenghasilan jutaan rupiah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul, Sumarwiyanto mengatakan, kemiskinan secara umum identik dengan kriminalitas dan banyaknya masyarakat yang tidak memiliki rumah. Namun begitu, meski saat ini angka kemiskinan di Gunungkidul mencapai 17 persen, standar itu justru bertentangan.
“Biasanya kemiskinan identik dengan kriminalitas, lalu tidak memiliki rumah namun hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat kurang mampu di Gunungkidul, 96 persen masyarakat miskin status rumahnya adalah milik sendiri,” ujar dia.
Sumarwiyanto, menjelaskan hal lainnya untuk mengukur kemiskinanan adalah dengan menghitung jumlah biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makannya. Menurutnya hal tersebut telah menjadi kesepakatan antara satu daerah dengan daerah lainnya dan telah diakui oleh internasional.
“Jadi kami mengukurnya adalah variabel yang bisa dibandingkan antara kabupaten satu atau kota dengan kabupaten lainnya. Kalau lingkupnya provinsi ya antar provinsi satu dengan provinsi lainnya. Tetapi kami menambahkan profil disitu yang berisi status rumah satu diantaranya,” jelasnya.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya21 jam yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Budaya1 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029