Peristiwa
Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Dua Warga Girisubo Dibekuk Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul berhasil membongkar dugaan kasus pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi. Ini merupakan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Gunungkidul. Hal tersebut lantaran barang bukti yang berhasil disita adalah sebanyak ribuan liter.
Dua orang pelaku pun dibekuk oleh petugas di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, dua orang warga Kecamatan Girisubo yang kedapatan mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal BBM jenis solar yang mereka bawa menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari giat patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu, pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
“Setelah dicek ternyata isinya solar,” ujar Kapolres, Jumat (20/09/2019).
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan ini, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.







“Setelah dicek lebih dalam, didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong,” terang dia.
Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.
“Masih dalam pengembangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuniarti Eko menjelaskan, BBM bersubsidi memang rawan disalahgunakan. Sebenarnya BBM jenis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas, namun dengan catatan harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bilamana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.
“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia. (Kelvian Adhi)
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah