Peristiwa
Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Dua Warga Girisubo Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul berhasil membongkar dugaan kasus pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi. Ini merupakan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Gunungkidul. Hal tersebut lantaran barang bukti yang berhasil disita adalah sebanyak ribuan liter.
Dua orang pelaku pun dibekuk oleh petugas di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, dua orang warga Kecamatan Girisubo yang kedapatan mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal BBM jenis solar yang mereka bawa menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari giat patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu, pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
“Setelah dicek ternyata isinya solar,” ujar Kapolres, Jumat (20/09/2019).
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan ini, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.

“Setelah dicek lebih dalam, didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong,” terang dia.
Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.
“Masih dalam pengembangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuniarti Eko menjelaskan, BBM bersubsidi memang rawan disalahgunakan. Sebenarnya BBM jenis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas, namun dengan catatan harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bilamana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.
“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia. (Kelvian Adhi)
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
