Peristiwa
Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Dua Warga Girisubo Dibekuk Polisi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul berhasil membongkar dugaan kasus pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi. Ini merupakan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Gunungkidul. Hal tersebut lantaran barang bukti yang berhasil disita adalah sebanyak ribuan liter.
Dua orang pelaku pun dibekuk oleh petugas di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, dua orang warga Kecamatan Girisubo yang kedapatan mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal BBM jenis solar yang mereka bawa menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari giat patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu, pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
“Setelah dicek ternyata isinya solar,” ujar Kapolres, Jumat (20/09/2019).
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan ini, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
“Setelah dicek lebih dalam, didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong,” terang dia.
Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.
“Masih dalam pengembangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuniarti Eko menjelaskan, BBM bersubsidi memang rawan disalahgunakan. Sebenarnya BBM jenis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas, namun dengan catatan harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bilamana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.
“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia. (Kelvian Adhi)
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
Uncategorized1 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
seni22 jam yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025