Peristiwa
Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Dua Warga Girisubo Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul berhasil membongkar dugaan kasus pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi. Ini merupakan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Gunungkidul. Hal tersebut lantaran barang bukti yang berhasil disita adalah sebanyak ribuan liter.
Dua orang pelaku pun dibekuk oleh petugas di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, dua orang warga Kecamatan Girisubo yang kedapatan mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal BBM jenis solar yang mereka bawa menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari giat patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu, pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
“Setelah dicek ternyata isinya solar,” ujar Kapolres, Jumat (20/09/2019).
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan ini, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.

“Setelah dicek lebih dalam, didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong,” terang dia.
Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.
“Masih dalam pengembangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuniarti Eko menjelaskan, BBM bersubsidi memang rawan disalahgunakan. Sebenarnya BBM jenis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas, namun dengan catatan harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bilamana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.
“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia. (Kelvian Adhi)
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan20 jam yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
