Peristiwa
Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal, Dua Warga Girisubo Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul berhasil membongkar dugaan kasus pengangkutan dan perniagaan BBM bersubsidi. Ini merupakan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi terbesar di Gunungkidul. Hal tersebut lantaran barang bukti yang berhasil disita adalah sebanyak ribuan liter.
Dua orang pelaku pun dibekuk oleh petugas di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, dua orang warga Kecamatan Girisubo yang kedapatan mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Gunungkidul. Petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal BBM jenis solar yang mereka bawa menggunakan mobil bak terbuka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari giat patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu, pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
“Setelah dicek ternyata isinya solar,” ujar Kapolres, Jumat (20/09/2019).
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan ini, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.

“Setelah dicek lebih dalam, didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong,” terang dia.
Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.
“Masih dalam pengembangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yuniarti Eko menjelaskan, BBM bersubsidi memang rawan disalahgunakan. Sebenarnya BBM jenis tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas, namun dengan catatan harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bilamana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.
“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia. (Kelvian Adhi)
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
