Pemerintahan
Aset BUMKal Gunungkidul Telah Capai Ratusan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong Pemerintah Kalurahan agar memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Keberadaan Bumkal sendiri menjadi strategis dalam mengelola potensi setempat sehingga Pemerintah Kalurahan dapat memiliki pendapatan asli kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Subiyantoro, mengatakan jika seluruh Kalurahan di Gunungkidul telah memiliki Bumkal. Namun demikian pengembangan Bumkal untuk mendongkrak pendapatan Kalurahan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Semua Kalurahan sudah punya Bumkal, tapi yang berbadan hukum baru sekitar 80%,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, Selasa (17/01/2023).
Dijelaskannya, saat ini pemerintah mendorong agar Bumkal segera berbadan hukum. Hal itu agar Bumkal lebih mudah mengakses permodalan dan tidak bergantung pada alokasi Dana Desa.
“Bumkal memang masuk dalam prioritas penyertaan modal di Dana Desa tapi itu tidak wajib, dengan berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam mengakses permodalan lain,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pengembangan Bumkal menjadi tantangan tersendiri. Di Gunungkidul sendiri beberapa Bumkal dapat berkembang dengan baik namun juga tidak banyak Bumkal yang sulit berkembang. Menurutnya, sulitnya Bumkal untuk berkembang dapat disebabkan beberapa faktor seperti dari kapasitas dan kapabilitas Kalurahan, kurangnya sumber daya manusia, serta pendampingan yang belum maksimal.
“Besok ada peningkatan kapasitas pengelola Bumkal seperti pelatihan-pelatihan dan sebagainya. Potensi desa itu banyak, tidak hanya terpaku di sektor pariwisata saja sektor lain seperti pertanian dan budaya juga potensi yang dapat dimaksimal,” ucapnya saat ditemui.
Selain Bumkal, di Gunungkidul juga terdapat 18 Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) yang nilai asetnya mencapai Rp. 170 miliar. Bumkalma sendiri dikelola oleh Pemerintah Kalurahan secara kolektif disetiap Kapanewon, yang pada awalnya merupakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kapanewon.
“Sekarang beberapa Bumkal baru ikut seleksi tingkat provinsi untuk mengikuti hari Bumdes nasional,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
