Pemerintahan
Aset BUMKal Gunungkidul Telah Capai Ratusan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong Pemerintah Kalurahan agar memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Keberadaan Bumkal sendiri menjadi strategis dalam mengelola potensi setempat sehingga Pemerintah Kalurahan dapat memiliki pendapatan asli kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Subiyantoro, mengatakan jika seluruh Kalurahan di Gunungkidul telah memiliki Bumkal. Namun demikian pengembangan Bumkal untuk mendongkrak pendapatan Kalurahan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Semua Kalurahan sudah punya Bumkal, tapi yang berbadan hukum baru sekitar 80%,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, Selasa (17/01/2023).
Dijelaskannya, saat ini pemerintah mendorong agar Bumkal segera berbadan hukum. Hal itu agar Bumkal lebih mudah mengakses permodalan dan tidak bergantung pada alokasi Dana Desa.
“Bumkal memang masuk dalam prioritas penyertaan modal di Dana Desa tapi itu tidak wajib, dengan berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam mengakses permodalan lain,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pengembangan Bumkal menjadi tantangan tersendiri. Di Gunungkidul sendiri beberapa Bumkal dapat berkembang dengan baik namun juga tidak banyak Bumkal yang sulit berkembang. Menurutnya, sulitnya Bumkal untuk berkembang dapat disebabkan beberapa faktor seperti dari kapasitas dan kapabilitas Kalurahan, kurangnya sumber daya manusia, serta pendampingan yang belum maksimal.
“Besok ada peningkatan kapasitas pengelola Bumkal seperti pelatihan-pelatihan dan sebagainya. Potensi desa itu banyak, tidak hanya terpaku di sektor pariwisata saja sektor lain seperti pertanian dan budaya juga potensi yang dapat dimaksimal,” ucapnya saat ditemui.
Selain Bumkal, di Gunungkidul juga terdapat 18 Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) yang nilai asetnya mencapai Rp. 170 miliar. Bumkalma sendiri dikelola oleh Pemerintah Kalurahan secara kolektif disetiap Kapanewon, yang pada awalnya merupakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kapanewon.
“Sekarang beberapa Bumkal baru ikut seleksi tingkat provinsi untuk mengikuti hari Bumdes nasional,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
