Pemerintahan
Aset BUMKal Gunungkidul Telah Capai Ratusan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong Pemerintah Kalurahan agar memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Keberadaan Bumkal sendiri menjadi strategis dalam mengelola potensi setempat sehingga Pemerintah Kalurahan dapat memiliki pendapatan asli kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Subiyantoro, mengatakan jika seluruh Kalurahan di Gunungkidul telah memiliki Bumkal. Namun demikian pengembangan Bumkal untuk mendongkrak pendapatan Kalurahan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Semua Kalurahan sudah punya Bumkal, tapi yang berbadan hukum baru sekitar 80%,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, Selasa (17/01/2023).
Dijelaskannya, saat ini pemerintah mendorong agar Bumkal segera berbadan hukum. Hal itu agar Bumkal lebih mudah mengakses permodalan dan tidak bergantung pada alokasi Dana Desa.
“Bumkal memang masuk dalam prioritas penyertaan modal di Dana Desa tapi itu tidak wajib, dengan berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam mengakses permodalan lain,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pengembangan Bumkal menjadi tantangan tersendiri. Di Gunungkidul sendiri beberapa Bumkal dapat berkembang dengan baik namun juga tidak banyak Bumkal yang sulit berkembang. Menurutnya, sulitnya Bumkal untuk berkembang dapat disebabkan beberapa faktor seperti dari kapasitas dan kapabilitas Kalurahan, kurangnya sumber daya manusia, serta pendampingan yang belum maksimal.
“Besok ada peningkatan kapasitas pengelola Bumkal seperti pelatihan-pelatihan dan sebagainya. Potensi desa itu banyak, tidak hanya terpaku di sektor pariwisata saja sektor lain seperti pertanian dan budaya juga potensi yang dapat dimaksimal,” ucapnya saat ditemui.
Selain Bumkal, di Gunungkidul juga terdapat 18 Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) yang nilai asetnya mencapai Rp. 170 miliar. Bumkalma sendiri dikelola oleh Pemerintah Kalurahan secara kolektif disetiap Kapanewon, yang pada awalnya merupakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kapanewon.
“Sekarang beberapa Bumkal baru ikut seleksi tingkat provinsi untuk mengikuti hari Bumdes nasional,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
