Pemerintahan
Aset BUMKal Gunungkidul Telah Capai Ratusan Miliar





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong Pemerintah Kalurahan agar memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Keberadaan Bumkal sendiri menjadi strategis dalam mengelola potensi setempat sehingga Pemerintah Kalurahan dapat memiliki pendapatan asli kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Subiyantoro, mengatakan jika seluruh Kalurahan di Gunungkidul telah memiliki Bumkal. Namun demikian pengembangan Bumkal untuk mendongkrak pendapatan Kalurahan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Semua Kalurahan sudah punya Bumkal, tapi yang berbadan hukum baru sekitar 80%,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, Selasa (17/01/2023).
Dijelaskannya, saat ini pemerintah mendorong agar Bumkal segera berbadan hukum. Hal itu agar Bumkal lebih mudah mengakses permodalan dan tidak bergantung pada alokasi Dana Desa.
“Bumkal memang masuk dalam prioritas penyertaan modal di Dana Desa tapi itu tidak wajib, dengan berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam mengakses permodalan lain,” imbuhnya.



Ditambahkannya, pengembangan Bumkal menjadi tantangan tersendiri. Di Gunungkidul sendiri beberapa Bumkal dapat berkembang dengan baik namun juga tidak banyak Bumkal yang sulit berkembang. Menurutnya, sulitnya Bumkal untuk berkembang dapat disebabkan beberapa faktor seperti dari kapasitas dan kapabilitas Kalurahan, kurangnya sumber daya manusia, serta pendampingan yang belum maksimal.
“Besok ada peningkatan kapasitas pengelola Bumkal seperti pelatihan-pelatihan dan sebagainya. Potensi desa itu banyak, tidak hanya terpaku di sektor pariwisata saja sektor lain seperti pertanian dan budaya juga potensi yang dapat dimaksimal,” ucapnya saat ditemui.
Selain Bumkal, di Gunungkidul juga terdapat 18 Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) yang nilai asetnya mencapai Rp. 170 miliar. Bumkalma sendiri dikelola oleh Pemerintah Kalurahan secara kolektif disetiap Kapanewon, yang pada awalnya merupakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kapanewon.
“Sekarang beberapa Bumkal baru ikut seleksi tingkat provinsi untuk mengikuti hari Bumdes nasional,” tutupnya.
-
Olahraga5 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kemen PPPA dan XL Axiata Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan Pasca Bebas dari Lapas