Politik
ASN dan PPS Diduga Tak Netral, Bawaslu Gunungkidul Mulai Lakukan Pemeriksaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu di Kapanewon Purwosari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul akan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Adapun dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilu tersebut melibatkan seorang ASN dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kapanewon Purwosari. Keduanya dilaporkan pada akhir bulan Juli lalu karena hadir dalam acara pertemuan ormas yang mengadirkan salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan para terduga.
“Tentu laporan ini kami tindak lanjuti, kami sudah memeriksa saksi dan juga terduga pelanggar,” jelas Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, Jumat (01/09/2023).
Dari hasil pemeriksaan, seorang ASN tersebut diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas dalam penyelenggaran pemilu yang melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Menteri Dalam Negeri, Ketua Bawaslu, dan Ketua KASN. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Gunungkidul berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN.
“Kami sudah melakukan sesuai prosedur hingga disimpulkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan, ini suratnya sedang disusun dan segera kami kirim ke KASN,” ungkapnya.







“Sedangkan untuk anggota PPS yang diduga melakukan pelanggaran setelah pemeriksaan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran, jadi tidak dilanjutnkan,” sambung Andang.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyebut kode etik dalam penyelenggaran pemilu sudah jelas dalam aturan. Menurutnya, baik anggota KPU, PPK, PPS, hingga KPPS sudah terikat kode etik dan harus patuh terhadapnya. Terkait dugaan pelanggaran anggota PPS di Kapanewon Purwosari, ia mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
Ia memastikan tidak akan ragu untuk memberhentikan penyelenggara pemilu apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Dalam melaksanakan ketugasan kami tentu melakukan monitoring secara berkala, meski sudah diputukan tidak bersalah ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu yang lain agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkas Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter