Connect with us

Politik

KPU Masih Perbolehkan Partai Politik Mengganti Bacaleg

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih mempersilahkan partai politik untuk mengubah formasi bacalegnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan meskipun pihaknya sudah menetapkan DCS namun partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengganti bacalegnya. Pasca penetapan dan pengumuman DCS pihaknya saat ini tengah melakukan pencermatan guna menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang rencananya diumumkan pada awal bulan Oktober mendatang.

“Perubahan masih diperbolehkan seperti nomor urut, nama, ataupun gelar jika ada kekeliruan. Perubahan ini juga termasuk penggantian calon tapi harus disertai persetujuan pengurus pusat partai yang bersangkutan,” jelas Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (24/08/2023).

Berita Lainnya  Jadi Kandidat Terkuat di Pilkada 2024, Sunaryanta Mulai Didekati Partai-partai Besar

Adapun beberapa waktu lalu pihaknya sudah menetapkan DCS sebanyak 532 orang. Dimana jumlah tersebut berkurang 100 orang lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCS.

“Dalam tahap pencermatan DCT ini masih diberi kesempatan untuk merubah, batas akhirnya masih 3 Oktober mendatang,” ujar Hani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan setelah penetapan DCS pihaknya sudah mendirikan posko pengaduan masyarakat. Disebutnya posko tersebut untuk melayani ketika muncul masukan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk dalam DCS termasuk juga ketika muncul adanya sengketa. Meski demikian hingga saat ini belum ada permohonan sengketa yang masuk ke pihaknya pasca penetapan DCS.

“Sengketa bisa saja ada tapi kemungkinannya kecil karena baru penetapan DCS, kami juga tetap melayani itu sekarang. Biasanya potensi munculnya sengketa itu nanti saat penetapan DCT,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Jadi Parpol Pertama Yang Daftar ke KPU, PAN Kompak Boyong Seluruh Caleg

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler