fbpx
Connect with us

Politik

KPU Masih Perbolehkan Partai Politik Mengganti Bacaleg

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih mempersilahkan partai politik untuk mengubah formasi bacalegnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan meskipun pihaknya sudah menetapkan DCS namun partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengganti bacalegnya. Pasca penetapan dan pengumuman DCS pihaknya saat ini tengah melakukan pencermatan guna menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang rencananya diumumkan pada awal bulan Oktober mendatang.

“Perubahan masih diperbolehkan seperti nomor urut, nama, ataupun gelar jika ada kekeliruan. Perubahan ini juga termasuk penggantian calon tapi harus disertai persetujuan pengurus pusat partai yang bersangkutan,” jelas Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (24/08/2023).

Berita Lainnya  Hujan Protes Gara-gara Suara PDIP Menggelembung di Kecamatan Purwosari, Pleno Rekapitulasi Berlangsung Panas

Adapun beberapa waktu lalu pihaknya sudah menetapkan DCS sebanyak 532 orang. Dimana jumlah tersebut berkurang 100 orang lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCS.

“Dalam tahap pencermatan DCT ini masih diberi kesempatan untuk merubah, batas akhirnya masih 3 Oktober mendatang,” ujar Hani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan setelah penetapan DCS pihaknya sudah mendirikan posko pengaduan masyarakat. Disebutnya posko tersebut untuk melayani ketika muncul masukan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk dalam DCS termasuk juga ketika muncul adanya sengketa. Meski demikian hingga saat ini belum ada permohonan sengketa yang masuk ke pihaknya pasca penetapan DCS.

“Sengketa bisa saja ada tapi kemungkinannya kecil karena baru penetapan DCS, kami juga tetap melayani itu sekarang. Biasanya potensi munculnya sengketa itu nanti saat penetapan DCT,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Dianggap Membelot, 10 Orang Ketua PAC Demokrat Dapat Sanksi Berat

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler