Politik
ASN dan PPS Diduga Tak Netral, Bawaslu Gunungkidul Mulai Lakukan Pemeriksaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu di Kapanewon Purwosari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul akan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Adapun dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilu tersebut melibatkan seorang ASN dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kapanewon Purwosari. Keduanya dilaporkan pada akhir bulan Juli lalu karena hadir dalam acara pertemuan ormas yang mengadirkan salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan para terduga.
“Tentu laporan ini kami tindak lanjuti, kami sudah memeriksa saksi dan juga terduga pelanggar,” jelas Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, Jumat (01/09/2023).
Dari hasil pemeriksaan, seorang ASN tersebut diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas dalam penyelenggaran pemilu yang melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Menteri Dalam Negeri, Ketua Bawaslu, dan Ketua KASN. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Gunungkidul berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN.
“Kami sudah melakukan sesuai prosedur hingga disimpulkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan, ini suratnya sedang disusun dan segera kami kirim ke KASN,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk anggota PPS yang diduga melakukan pelanggaran setelah pemeriksaan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran, jadi tidak dilanjutnkan,” sambung Andang.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyebut kode etik dalam penyelenggaran pemilu sudah jelas dalam aturan. Menurutnya, baik anggota KPU, PPK, PPS, hingga KPPS sudah terikat kode etik dan harus patuh terhadapnya. Terkait dugaan pelanggaran anggota PPS di Kapanewon Purwosari, ia mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
Ia memastikan tidak akan ragu untuk memberhentikan penyelenggara pemilu apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Dalam melaksanakan ketugasan kami tentu melakukan monitoring secara berkala, meski sudah diputukan tidak bersalah ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu yang lain agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkas Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
