Politik
Pilkada 2020, KPU: Jumlah TPS Lebih Sedikit, Jumlah Pemilih Per TPS yang Ditambah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memetakan Pilkada 2020 akan ada 1.907 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan TPS di Pileg 2019 yang mencapai 2.718 titik. Meski telah diterapkan, namun jumlah tersebut nantinya masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan perhitungan kebutuhan TPS untuk pilkada tahun ini. Awalnya KPU hanya memetakan sebanyak 1.898 sama dengan jumlah di Pilkada 2015. Lantaran adanya potensi jumlah pemilih di beberapa titik maka pihaknya menambah jumlah TPS menjadi 1.907 lokasi.
Namun demikian, jumlah itu masih bisa bertambah lagi sesuai dengan hasil pemutakiran data yang dilakukan oleh petugas. Pilkada 2020 yang diundur menjadi 9 Desember ini berpotensi ada penambahan pemilih pemula. Hal itu bisa juga menjadikan jumlah TPS bertambah, seiring dengan kondisi dan tuntutan penerapan protokol kesehatan.
“Ada sekitar 612.295 jiwa data penduduk pemilih potensial pemilu. Tapi jumlah ini masih alan dilakjkan pencermatan lagi mulai 15 Juli sampai 13 Agustus,” jelas Ahmadi Ruslan Hani, Minggu (05/07/2020).
Ia mengatakan, jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah lTPS di Pileg 2019 yang mencapai 2.718 lokasi. Pengurangan ini terjadi karena adanya perbedaan batas maksimal jumlah pemilih. Di Pileg 2019, setiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi 300 orang. Sedangkan untuk Pilkada dibatasi maksimal 500 pemilih.
“Ada aturan yang menyebutkan batasan jumlah pemilih disuatu TPS,” tambahnya.
Saat ini, KPU sedang menyelesaikan tugas verifikasi faktual bakal pasangan calon dari jalur independen. Dimana tahapan ini ditargetkan selesai pada 14 Juli mendatang.
Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, untuk verifikasi berkas bapaslon perorangan dilakukan secara survey dengan mendatangi rumah masing-masing pendukung. Hasil dari verifikasi akan dijadikan acuan untuk menetapkan apakah berkas memenuhi persyaratan atau tidak.
Untuk bisa maju harus memenuhi dukungan sedikitnya 45.433 pendukung. Jika jumlah dukungan tidak memenuhi syarat dari KPU memberikan kesempatan untuk perbaikan.
“Jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah kekurangan, dari situ petugas akan melakukan pengecekan kembali,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program