Hukum
Asyik Judi Dadu, Perangkat Desa Digerebek
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penggrebekan terhadap lokasi perjudian dadu di wilayah Semugih, Kapanewon Rongkop pada Minggu (05/07/2020) silam. Uniknya, dalam penggerebekan ini, petugas tidak mendapatkan barang bukti alat dadu yang digunakan oleh para penjudi tersebut. Permainan dadu yang dilakukan oleh para pelaku tersebut pun tergolong baru lantaran ketiga orang mempunyai peran untuk bergantian sebagai bandar. Yang memprihatinkan, salah seorang pelaku yang diamankan sendiri merupakan perangkat desa.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, penggerebekan lokasi judi dadu sendiri dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian di Padukuhan Gandu, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Mereka merupakan T (46) yang berprofesi sebagai perangkat desa setempat, S seorang sopir dan W (49) swasta.
“Kita lakukan penggrebekan ini atas dasar adanya informasi dari masyarakat,” kata Riyan, Kamis (23/07/2020).
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, terdapat cerita unik. Pasalnya, petugas tidak mendapatkan barang bukti berupa dadu serta alat untuk mengopyok dadu. Petugas hanya mendapatkan tikar dan karpet dengan gambar mata dadu dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu.
“Dadu dan alatnya dibawa teman mereka duluan. Jadi di sana sudah digunakan untuk bermain tadinya,” kata Kasat Reskrim.

Pun demikian dengan peran para tersangka, dalam perjudian dadu pada umumnya, terdapat satu orang yang berperan menjadi bandar. Kemudian lainnya sebagai orang yang menebak keluarnya angka dalam mata dadu. Dalam peristiwa tersebut, tiga orang yang diamankan berperan sebagai bandar secara bergiliran.
“Mereka gantian yang ngopyok dadu,” papar Riyan.
Selain itu, pada Sabtu (04/07/2020) malam atau satu hari sebelum menggrebek kalangan judi dadu, Satreskrim Polres Gunungkidul juga menlakukan pengungkapan judi togel di wilayah Padukuhan Susukan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial S (33) bersama sejumlah barang bukti berupa uang Rp 80 ribu dan handphone.
“Dia pasang lewat online, kita juga temukan ATM sebagai barang bukti,” sambungnya.
Kepada 4 orang pelaku yang berhasil diringkus dalam operasi pekat tersebut, pihak kepolisian menyangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized1 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
