Connect with us

Hukum

Menghilang Sejak Mei, Lurah Karangawen Ditetapkan DPO

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul secara resmi telah menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lurah yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi ini memang telah sejak beberapa waktu terakhir menghilang pasca kasusnya mencuat.

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus dana pembebasan lahan JJLS di Kalurahan Karangawen. Diketahui dalam audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Gunungkidul, tercatat kerugian negara mencapai 5,2 miliar rupiah. Penetapan DPO ini dilakukan penyidik lantaran sejak beberapa kali pemanggilan, yang bersangkutan tidak pernah hadir. Roji sendiri diketahui sejak bulan Mei 2021 telah meninggalkan rumahnya.

Meski belum sempat memeriksa sang lurah, penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul telah memiliki sejumlah barang bukti. Atas dasar inilah kemudian petugas kemudian menetapkan Roji Suyanta sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang ganti rugi JJLS. Yang mana seharusnya uang tersebut digunakan untuk mengganti lahan dan aset kalurahan, namun uang tersebut justru masuk ke rekening pribadi Roji Suyanta.

Berita Lainnya  Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, setelah dilakukan proses panjang dalam tahap penyelidikan, Unit Tipikor kemudian menetapkan Roji Suyanto sebagai DPO terhitung sejak 18 Agustus 2021 lalu. Pengumuman terkait hal tersebut sudah disbarluaskan dengan membubuhkan foto dan identitas yang bersangkutan.

“DPO atas kasus tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam pasal 2 Subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Iptu Suryanto, Selasa (24/08/2021).

Dalam perburuan terhadap Roji, pihak Polres Gunungkidul telah berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah untuk turut memburu keberadaan sang kepala desa. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif memberikan bantuan kepada polisi. Apabila mengetahui keberadaan atau informasi yang bersangkutan, bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Jadi Pengguna dan Pengedar Pil Koplo, Gadis Pelajar SMK Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan telah adanya penetapan DPO terhadap Lurah Karangawen. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lingkup Karangawen. Di samping itu, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk mencari tahu keberadaan Roji.

“Sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Iptu Wawan Anggoro.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan menyatakan Roji sejak bulan Juli 2021 lalu sudah diberhentikan sementara dari jabatan Lurah Karangawen.

“Sudah diberhentikan sementara, untuk ketugasannya Plt adalah Carik Karangawen,” terang M. Farkhan.

Adapun dari pihak pemerintah sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Untuk langkah lanjutan, pemerintah masih menunggu ketetapan hukum yang berlaku sebelum mengambil langkah lanjutan.

Berita Lainnya  Tak Hanya Bawa Kabur Dompet di Toko Emas, Wanita Paruh Baya Ini Ternyata Juga Jarah Toko Pakaian

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler