Hukum
Menghilang Sejak Mei, Lurah Karangawen Ditetapkan DPO





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul secara resmi telah menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lurah yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi ini memang telah sejak beberapa waktu terakhir menghilang pasca kasusnya mencuat.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus dana pembebasan lahan JJLS di Kalurahan Karangawen. Diketahui dalam audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Gunungkidul, tercatat kerugian negara mencapai 5,2 miliar rupiah. Penetapan DPO ini dilakukan penyidik lantaran sejak beberapa kali pemanggilan, yang bersangkutan tidak pernah hadir. Roji sendiri diketahui sejak bulan Mei 2021 telah meninggalkan rumahnya.
Meski belum sempat memeriksa sang lurah, penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul telah memiliki sejumlah barang bukti. Atas dasar inilah kemudian petugas kemudian menetapkan Roji Suyanta sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang ganti rugi JJLS. Yang mana seharusnya uang tersebut digunakan untuk mengganti lahan dan aset kalurahan, namun uang tersebut justru masuk ke rekening pribadi Roji Suyanta.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, setelah dilakukan proses panjang dalam tahap penyelidikan, Unit Tipikor kemudian menetapkan Roji Suyanto sebagai DPO terhitung sejak 18 Agustus 2021 lalu. Pengumuman terkait hal tersebut sudah disbarluaskan dengan membubuhkan foto dan identitas yang bersangkutan.
“DPO atas kasus tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam pasal 2 Subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Iptu Suryanto, Selasa (24/08/2021).
Dalam perburuan terhadap Roji, pihak Polres Gunungkidul telah berkoordinasi dengan kepolisian lintas daerah untuk turut memburu keberadaan sang kepala desa. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif memberikan bantuan kepada polisi. Apabila mengetahui keberadaan atau informasi yang bersangkutan, bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan telah adanya penetapan DPO terhadap Lurah Karangawen. Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lingkup Karangawen. Di samping itu, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk mencari tahu keberadaan Roji.
“Sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Iptu Wawan Anggoro.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan menyatakan Roji sejak bulan Juli 2021 lalu sudah diberhentikan sementara dari jabatan Lurah Karangawen.
“Sudah diberhentikan sementara, untuk ketugasannya Plt adalah Carik Karangawen,” terang M. Farkhan.
Adapun dari pihak pemerintah sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Untuk langkah lanjutan, pemerintah masih menunggu ketetapan hukum yang berlaku sebelum mengambil langkah lanjutan.
-
Olahraga3 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan