Budaya
Bangsal Sewoko Projo Mulai Direvitalisasi, Begini Rencana Dinas Kebudayaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bangsal Sewokoprojo yang berada di Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari beberapa hari terakhir ini mulai dilakukan proses pemugaran. Proyek revitalisasi sendiri dilakukan agar bangunan kuno yang masuk dalam situs cagar budaya itu tetap lestari. Dalam revitalisasi ini, juga dilakukan penggantian atau perubahan terhadap sejumlah komponen yang sekiranya tidak sesuai dengan karakteristik bangunan awal Bangsal Sewokoprojo tersebut.
Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara menjelaskan, untuk proyek revitalisasi bangunan Sewoko Projo ini, pemerintah menggelontorkan dana 1 miliar rupiah. Selain dilakukan revitalisasi dengan mengubah seluruh komponen yang tidak sesuai mulai dari kayu hingga warna dasar, pemerintah juga mewacanakan bangunan yang selama ini menjadi pusat kegiatan itu sebagai museum pemerintahan.
Rencana ini sendiri digagas dengan menengok kembali sejarah dari Bangsal Sewokoprojo. Di mana bangunan tersebut memiliki sejarah yang sangat panjang dalam perkembangan Kabupaten Gunungkidul. Dulunya di komplek tersebut digunakan sebagai pusat pemerintahan. Kantor Bupati pun dulunya juga berada di lingkungan tersebut.
“Patut sekali bangunan ini dilestarikan dengan segala daya yang dimiliki. Karena ada nilai sejarah tersendiri di lingkungan Sewokoprojo,” kata Agus Mantara, Kamis (31/10/2019).
Sementara itu, Kepala Disbud Gunungkidul, Agus Kamtono, memaparkan, revitalisasi Bangsal Sewokoprojo sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Adapun dalam proses yang dilakukan yakni bertujuan untuk mengembalikan bentuk dan struktur bangunan seperti pada masa lalu. Menurut dia, bentuk bangunan saat ini sudah berubah dari bentuk asli. Mulai dari penambahan bangunan, penggantian cat hingga pemasangan ornamen ukiran dari kayu jati.







“Dalam proses penggarapannya semua akan dikembalikan ke bentuk dan struktur awal. Meski revitalisasi ini dilakukan, namun tidak merubah nilai sejarah dan struktur yang ada,” ujar Agus Kamtono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam revitalisasi ini tidak dilakukan secara sembarangan karena melibatkan tim ahli tentang cagar budaya. Diharapkan dengan pemugaran, maka Bangsal Sekowoprojo dapat masuk dalam situs cagar budaya. Beberapa waktu lalu, bangunan ini pernah diusulkan Pemkab menjadi situs cagar budaya, namun terdapat penolakan lantaran ada sejumlah komponen yang tidak sesuai.
Rencananya, revitalisasi ditarget bisa selesai pada akhir tahun. Kemudian dari Dinas Kebudayaan Gunungkidul sendiri juga mengajukan anggaran revitalisasi lanjutan ke Pemda DIY. Di mana anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk revitalisasi bangunan joglo induk. Kemudian proses revitalisasi juga menyasar pada kawasan yang ada di lingkungan sewokoprojo.
Dari Pemkab sendiri juga menggagas sejumlah kantor yang berada di kompleks Bangsal Sewokoproho bakal dipindahkan. Hal ini dikarenakan, untuk mengembalikan fungsi sewokoprojo terdahulu, tidak ada bangunan modern di sekelilingnya.