Pemerintahan
Bantuan RTLH Tahun 2023 Naik Jadi 20 Juta Per Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Belasan ribu rumah di Gunungkidul masih dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari data Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, dari 21.758 RTLH yang ditinggali warga, baru sekitar 4.500 unit rumah yang tertangani.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto, mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul, tercatat sebanyak 21.758 rumah di Gunungkidul dikategorikan sebagai RTLH. Pihaknya pada tahun ini pun merencanakan sebanyak 325 RTLH dapat ditangani dengan dana yang bersumber dari APBD Gunungkidul.
“RTLH yang tertangani sampai 2022 itu ada 4.500 unit, itu sudah dari APBD, BSPS, Pemerintah Provinsi, CSR, dan Baznas,” ucapnya, Selasa (10/01/2022).
Dijelaskannya, kuota penanganan RTLH pada tahun ini memang turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, penanganan RTLH yang bersumber dari APBD mencapai 400 unit namun pada tahun ini pihaknya hanya akan menangani 325 RTLH. Namun demikian, besaran bantuan RTLH yang bersumber dari APBD pada tahun ini akan lebih besar. Jika pada tahun lalu tiap unit menerima Rp. 17,5 juta, pada tahun ini naik menjadi Rp. 20 juta.
“Sebanyak 74 unit diantaranya melalui pokir dan sisanya melalui PIWK,” sambung Nurgiyanto.
Terkait dengan jumlah bantuan dari BSPS, dirinya belum dapat memastikan berapa jumlah penanganannya karena belum ada koordinasi. Menurutnya, koordinasi baru akan dilaksanakan pada bulan Maret atau April mendatang.
“Yang bisa dipastikan itu sebanyak 325 unit dari APBD, kalau yang BSPS kita belum diberitahu karena belum ada koordinasi. Biasanya dari BSPS itu tetap ada walaupun tidak senilai itu atau justru bisa tambah, kita belum koordinasi,” terangnya.
Sebelumnya, pada tahun 2022 penanganan RTLH melalui BSPS dapat menyasar 911 rumah di Gunungkidul dengan nilai Rp. 17,5 juta per unitnya. Selain itu, 20 rumah lainnya di Kalurahan Nglindur dan Kalurahan Kemiri juga mendapat bantuan RTLH senilai Rp. 50 juta dari Pemerintah Provinsi dengan syarat bangunannya harus memiliki ciri khas Yogyakarta.
“Tahun ini dari Baznas ada 36 unit, tahapan verifikasi dan validasi rencana mulai bulan februari, mudah-mudahan hasilnya lolos semua agar tidak diulang prosesnya,” tutup Nurgiyanto.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
