fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Antisipasi Konflik Dalam Pilkades Serentak, Polisi Akan Patroli Media Sosial

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Gunungkidul akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2018 mendatang. Tentunya pesta demokrasi di tingkat desa ini begitu rawan terjadinya konflik ataupun kerawanan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Berkembangnya media sosial yang saat ini tengah digandrungi masyarakat, membuat tingkat kerawanan semakin tinggi. Jika dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab, dengan mudah konten provokasi bisa disebar yang tentunya berimbas kepada kehidupan dalam masyarakat desa.

Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo menjelaskan, pihaknya masih akan memelajari mengenai data-data dan daerah yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak. Dari situlah nantinya kepolisian akan menentukan daerah-daerah yang sekiranya memiliki tingkat kerawanan tertentu. Baik mulai dari rawan konflik, jarak atau kecurangan lainnya.

Sementara ini dari pihak kepolisian telah memiliki gambaran mengenai pemetaan daerah rawan yang akan dibagi menjadi 3 zona, yakni zona aman, zona rawan 1 dan zona rawan 2. Di masing-masing zona ini tentunya memiliki tingkat kerawanan konflik maupun lainnya tersendiri, dilihat dari berbagai hal dan sudut. Dari pemetaan ini nantinya digunakan sebagai acuan jumlah personil kepolisian dan TNI yang akan disebar untuk pengamanan dan pengawalan Pilkades serentak.

Berita Lainnya  Kekeringan Meluas di 14 Kecamatan Sementara Hujan Tak Kunjung Turun, Pemkab Pertimbangkan Tetapkan Status Tanggap Darurat

"Akan kami lakukan segera mungkin. Biar kondisi di daerah yang sekiranya sudah mulai tercium aroma persaingan dapat terdeteksi dan kami lakukan pengawasan," kata Kompol Joko Hamitoyo, beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, pemetaan daerah rawan sendiri tidak melulu dilihat dari banyaknya desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak di setiap kecamatan. Melainkan juga dapat dilihat dari siapa yang mencalonkan diri, atau dilihat dari banyaknya pendukung yang ada. Pemetaan sendiri akan dilakukan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan permasalahan lanjutan. Petugas yang nantinya mendapat kewajiban dalam pelaksanaan pilkades serentak harus bersikap netral.

Adapun beberapa pelanggaran yang sekiranya dilakukan oleh para bakal calon kepala desa diantaranya pemalsuan data, money politik yang telah membudaya, intimidasi dan ancaman yang dapat dilakukan di mana saja baik secara langsung ataupun dilakukan melalui media sosial. Pengawasan melalui media sosial juga mulai digalakkan oleh pihak kepolisian, mengingat sekarang ini perkembangan teknologi semakin canggih. Tak sedikit pula mereka yang menyalahgunakan media sosial.

"Belum ada aturan secara pasti untuk menindak mereka yang melakukan pelanggaran. Jika ditemukan indikasi langsung melapor ke kepolisian jauh lebih baik. Hampir bersamaan dengan Pemilu 2019 perlu waspada juga jangan sampai ada yang ditumpangi dengan partai," imbuh dia.

Berita Lainnya  Hanya Separuh Rerata Nasional, Tingkat Konsumsi Ikan Warga Terendah se-DIY

Belum atau tidak adanya aturan yang secara pasti ini, nantinya jika ditemukan pelanggaran yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Misalnya saja menyebarluaskan informasi yang tidak benar akan dikenai UU ITE, pemalsuan data sesuai dengan tindakan dan tindak pidana lainnya. Polisi juga menghimbau pada para panitia agar lebih jeli dan selektif dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tidak ada celah hukum yang dapat digunakan untuk protes, karena hal itu dapat memicu situasi yang kurang kondusif.

"Perlu adanya deklarasi atau perjanjian calon satu dengan yang lainnya. Yang pada intinya menyatakan siap menang dan kalah demi warganya. Kades yang mencalonkan kembali itu juga perlu pengawasan yang ketat sebenarnya,"tambah dia.

Peran masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan. Selektif dalam segala hal dan tidak mudah terengaruh. Praktik money politic menjelang pemilihan bukan tidak mungkin akan semakin marak, maka dari itu kesadaran masyarakat harus lebih dibuka kembali. Jangan sampai salah pilih dan ujungnya dapat merugikan masyarakat.

Berita Lainnya  Dicek Bupati, Pos-pos Pengamanan dan Pelayanan Ini Siap Layani Masyarakat Selama 18 Hari ke Depan

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Farhan mengatakan pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dari awal hingga akhir jalannya pilkades. Ia tak henti-hentinya menghimbau kepada para panitia untuk bersikap netral, sedikit kesalahan dan bila mana ditemukan indikasi kecurangan harus segera dilaporkan dan diperbaiki.

"Untuk adanya deklarasi duduk bareng dan sepakat menerima kemenangan atau kekalahan itu kami sangat mendukung. Nanti di lapangan juga tergantung dari masing-masing kecamatan," ujar Farhan.

Sekedar informasi, pilkades sendiri akan dilaksanakan 13 Oktober mendatang. Adapun 30 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa ini yang terdiri dari 16 kecamatan yang ada. Kecamatan Playen menjadi kecamatan dengan jumlah desa yang melaksanakan pilkades terbanyak yakni 5 desa, sementara Sapotari terdapat 4 desa. Masing-masing desa terdapat 2 bahkan hingga 8 calon yang telah mendaftarkan diri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler