Politik
Banyak Berkas Tak Diperbaiki, KPU Gunungkidul Siap Coret Bacaleg TMS






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyebut hampir separuh dari jumlah partai politik di Gunungkidul tidak memperbaiki dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS). KPU Gunungkidul memastikan saat ini parpol sudah tidak bisa mengajukan perbaikan dan tidak segan untuk mencoret bacaleg yang dinyatakan TMS.
Komisioner KPU, Andang Nugroho, mengatakan dalam verifikasi adminintrasi perbaikan pihaknya menemukan 106 bacaleg yang TMS. Pihaknya pun sempat memberikan kesempatan kedua untuk parpol memperbaiki berkas bacaleg yang TMS. Namun hingga penghujung waktu perbaikan kedua, ia menyebut sekitar separuh partai politik tetap membiarkan bacalegnya TMS.
“Jampir separuh partai politik yang seperti itu, membiarkan bacaleg yang TMS tetap TMS,” ucap Andang Nugroho, Selasa (15/08/2023).
Adapun saat ini pihaknya tengah melakukan pencermatan berkas pendaftaran bacaleg yang rencananya bakal berakhir hari ini. Terkait hasil pencermatan, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih dalam proses. Pihaknya memastikan saat ini berkas perbaikan tidak dapat dirubah dan pihaknya akan mencoret bacaleg yang TMS.
“Kalau yang mengganti bacaleg itu ada dua partai, yang lainnya mengajukan perubahan seperti foto dan ada juga yang merubah dapilnya,” jelasnya.







“Resikonya dicoret dan tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Karena DCS itu dipastikan bacaleg yang memenuhi syarat,” sambung Andang.
Lebih lanjut, dikatakannya hasil pencermatan menjadi dasar pihaknya dalam menyusun DCS bacaleg yang rencananya berlangsung pada 16 hingga 17 Agustus besok. Kemudian hasilnya akan ditetapkan pada 18 Agustus mendatang.
“Setelah itu kita umumkan agar membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan,” tutupnya.