Pemerintahan
Banyak Dipakai Pemukiman dan JJLS, Kawasan Karst Gunungkidul Diusulkan Ditinjau Kembali
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan agar Kementerian ESDM dapat meninjau ulang ulasan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungkidul. Permohonan itu menyusul semakin banyaknya ruang KBAK yang di alih fungsikan menjadi pemukiman serta jalan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin, mengatakan jika diusulkannya peninjauan ulang terhadap ulasan KBAK di Gunungkidul dikarenakan saat ini sudah banyak alih fungsi di wilayah KBAK. Ia menyebut semakin meningkatnya pembangunan pemukiman dan adanya pembangunan jalan menjadi salah satu alasan dalam permohonannya.
“Luas KBAK di Gunungkidul itu sekitar 74 ribu hektare, tapi kenyataannya sekarang kan sudah ada penambahan pemukiman kemudian dibangun JJLS. Kami mohon secara normatif dan prosedural ke Kementerian ESDM untuk ditinjau ulang,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin.
Ia tak menampik jika usulan ini sempat memancing reaksi dari pegiat lingkungan hidup karena dinilai akan mengurangi luasan KBAK sekitar 50%. Namun demikian, proses peninjauan ulang KBAK di Gunungkidul masih terus berproses. Ia menyebut jika saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM terkait hal tersebut.
“Sudah dilakukan survei dari Kementerian ESDM di beberapa titik bulan November 2022 lalu, ini masih menunggu persetujuan waktunya 6 bulan setelah survei dilakukan,” imbuhnya.
Dijelaskannya, usulan peninjauan ulang luasan KBAK sudah didahului oleh kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi tahun 2018 silam. Pihaknya juga berharap adanya kluster dalam pemanfaatan KBAK, misalnya seperti adanya kluster yang disana tidak diperbolehkan memanfaatkan KBAK dengan syarat apapun. Kemudian adanya kluster pemanfaatan KBAK dengan persyaratan yang ketat seperti AMDAL.
“Ada juga kluster yang mana masyarakat bebas memanfaatkannya seperti di pusat perkotaan walaupun dibatasi misalnya maksimal tinggi atau jumlah lantai gedung,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera terselesaikan,” tutup Fahrudin.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
