Pemerintahan
Banyak Dipakai Pemukiman dan JJLS, Kawasan Karst Gunungkidul Diusulkan Ditinjau Kembali
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan agar Kementerian ESDM dapat meninjau ulang ulasan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungkidul. Permohonan itu menyusul semakin banyaknya ruang KBAK yang di alih fungsikan menjadi pemukiman serta jalan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin, mengatakan jika diusulkannya peninjauan ulang terhadap ulasan KBAK di Gunungkidul dikarenakan saat ini sudah banyak alih fungsi di wilayah KBAK. Ia menyebut semakin meningkatnya pembangunan pemukiman dan adanya pembangunan jalan menjadi salah satu alasan dalam permohonannya.
“Luas KBAK di Gunungkidul itu sekitar 74 ribu hektare, tapi kenyataannya sekarang kan sudah ada penambahan pemukiman kemudian dibangun JJLS. Kami mohon secara normatif dan prosedural ke Kementerian ESDM untuk ditinjau ulang,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin.
Ia tak menampik jika usulan ini sempat memancing reaksi dari pegiat lingkungan hidup karena dinilai akan mengurangi luasan KBAK sekitar 50%. Namun demikian, proses peninjauan ulang KBAK di Gunungkidul masih terus berproses. Ia menyebut jika saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM terkait hal tersebut.
“Sudah dilakukan survei dari Kementerian ESDM di beberapa titik bulan November 2022 lalu, ini masih menunggu persetujuan waktunya 6 bulan setelah survei dilakukan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, usulan peninjauan ulang luasan KBAK sudah didahului oleh kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi tahun 2018 silam. Pihaknya juga berharap adanya kluster dalam pemanfaatan KBAK, misalnya seperti adanya kluster yang disana tidak diperbolehkan memanfaatkan KBAK dengan syarat apapun. Kemudian adanya kluster pemanfaatan KBAK dengan persyaratan yang ketat seperti AMDAL.
“Ada juga kluster yang mana masyarakat bebas memanfaatkannya seperti di pusat perkotaan walaupun dibatasi misalnya maksimal tinggi atau jumlah lantai gedung,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera terselesaikan,” tutup Fahrudin.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
