Connect with us

Pemerintahan

Keluhkan Sering Dicari-cari Kesalahan Dalam Penggunaan Dana Desa, Kades Jalin Komunikasi Dengan Aparat Penegak Hukum

Diterbitkan

pada

Gedangsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dana desa nampaknya menjadi pisau bermata dua bagi para kepala desa di Gunungkidul. Di satu sisi, dana tersebut memang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan pembangunan di desa. Akan tetapi, di sisi lainnya, jika tak hati-hati, dalam penggunaannya, dana desa tersebut juga bisa menimbulkan masalah termasuk diantaranya masalah hukum. Hal ini lantaran pemerintah desa menjadi pelaksana utama dalam proyek-proyek yang didanai menggunakan dana desa tersebut. Sehingga kemudian diperlukan adanya komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum agar nantinya pembangunan tidak terhambat dengan masalah-masalah yang ada.

Pada Selasa (26/02/2019) kemarin, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul menggelar pertemuan bertajuk Angkringan Pojok Desa di kompleks Res Area Gubuk Gede Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Hadir dalam acara untuk membahas berbagai persoalan desa ini dihadiri oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi M; Kepala BKAD Saptoyo; Kabid Pemerintahan Desa M Farhan hingga Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya.

“Witing ngerti jalaran seko komunikasi, itu harapan kami. Artinya banyak hal yang bisa kita serap dari Pemkab Gunungkidul maupun aparat penegak hukum. Dengan komunikasi seperti ini maka ada jalinan komunikasi agar kita dalam menjalankan pemerintahan di level bawah tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Sutiyono berharap, ada pendampingan sejak proses perencanaan, pembangunan hingga tata kelola administrasi yang benar. Sehingga nantinya pihak desa tidak menjadi korban regulasi pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Sebab meskipun sudah ada regulasi sebagai payung hukum, tetapi faktanya banyak aparatur desa yang belum memahami sehingga gagap saat dalam menjalankan program desa. Hal inilah yang kemudian terdapat potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek maupun program terkait dana desa ini.

Berita Lainnya  Cerita Investigasi Pejabat Dinas Untuk Ungkap Hewan Liar Misterius Pemangsa Ternak

Sering juga dengan potensi semacam ini, berdampak kepada seringnya pemerintah desa kedatangan tamu yang mengatas namakan LSM dan sejenisnya yang kemudian terkesan mencari-cari kesalahan terhadap jajaran pemerintahan desa dalam mengelola dana desa dan sejenisnya.

“Misalnya dalam perencanaan kami membangun jalan, namun karena kesulitan bahan baku maka batunya kurang keras. Nah hal itu menjadi bahan untuk mencari-cari kesalahan kami,” keluhnya.

Menanggapi keluhan kepala desa tersebut, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya meminta perangkat desa melibatkan Bhabinkamtibmas secara lebih aktif. Bhabinkamtibmas ditunjuk agar menjadi mitra pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Meski begitu, peran Bhabinkamtibmas juga dapat dimintai sumbang saran pendapat untuk meminimalisir adanya kesalahan dan permasalahan hukum.

Berita Lainnya  Bakal Mulai Diedarkan, Gas 3 Kilogram Non Subsidi Diharapkan Jadi Solusi Kelangkaan Gas Melon

“Bhabinkamtibmas pasti akan mengingatkan jika apa yang dilakukan aparat desa itu akan berdampak permasalahan hukum. Kita di Polres tidak akan serta merta menindaklanjuti suatu laporan jika hanya permasalahan administrasi, misalnya batu keras menjadi batu agak lunak atau kualitas pasir di bawah standart,” tegas Riko.

Sementara itu diungkapkan Kajari Gunungkidul, Asnawi M, secara kelembagaan Jaksa Agung, sudah meneken MoU dengan Mendagri untuk bisa melakukan pengawalan terhadap dana desa. Kejari mencatat beberapa potensi yang mungkin bisa terjadi jika dana desa tidak dikelola secara baik dan benar. Potensi tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa, penggelapan honor pelaksana dana desa, potensi setoran kepada pejabat kecamatan, kerjasama dengan toko bangunan, pelaksanaan dana desa tidak sesuai perencanaan hingga kerjasama dengan pekerja untuk mengurangi volume pekerjaan.

Berita Lainnya  Belum Bisa Disimpulkan, Penularan Corona di Kantor Dinkes Disebut Ruwet

“Itu semua sifatnya masih potensi, maka libatkan semua yang ada di desa untuk mengelola dana yang besar tersebut. Kedepankan transparansi sehingga dana desa yang besar bisa membawa kemakmuran untuk seluruh masyarakat,” kata Asnawi.

Di sisi lain Kajari Gunungkidul menyatakan jika ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, maka kejaksaan tidak serta merta melakukan upaya hukum. Kejaksaan akan koordinasi dengan inspektorat dan lainnya. Tahap pertama adalah penyelidikan, jika dalam tahap penyelidikan itu ditemukan pelanggaran bersifat administrasi, maka diberikan kesempatan untuk mengembalikan terlebih dahulu.

“Namun jika sudah diberikan kesempatan kok tidak dilakukan, itu artinya memang sudah ada niat menyelewengkan anggaran. Atau misalnya dana desa untuk membangun jalan kok malah buat membeli mobil Pak Kades, itu bisa berujung pidana,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler