Hukum
Banyak Laporan Balap Liar ke Polres Gunungkidul, Polisi Ancam Kenakan Denda Rp 3 Juta






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masyarakat beberapa waktu terakhir agak diresahkan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari mengaku akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima babyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan setiap hari Sabtu malam di sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Pihaknya terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.
“Biasanya di jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB itu yang digunakan mereka untuk melakukan balap liar,” terang Iptu Kusnan Priyono.
Pihaknya beberapa hari lalu melakukan penegakan hukum dengan menilang satu orang yang diketahui melakukan balap. Kemudian satu sepeda motor juga diamankan oleh petugas kepolisian dari penyisiran yang dilakukan di titik 0 KM.
“Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.







Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi pidana pelaku balap liar ini diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Menurutnya, selain melakukan penyisiran dan penindakan di titik 0 KM. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek untuk patroli di ruas jalan yang sekiranya berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar.
“Pelaksanaannya rutin dari laporan masyarakat,” imbuhnya.
Mantan kanit Reskrim Polsek Gedangsari tersebut mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan di ruas jalur tertentu. Di wilayah kota misalnya Kalurahan Wareng yang biasanya ramai digunakan untuk balap liar sekarang sudah mulai berkurang. Satlanras Polres Gunungkidul masih terus melakukan patroli di jalan tersebut.
“Kalau untuj JJLS belum ada laporan. Begitu pula jalur anyar di Ngalang Gading yang berpotensi, kami serahkan ke jajaran Polsej untuk patroli rutin,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh