Connect with us

Hukum

Banyak Laporan Balap Liar ke Polres Gunungkidul, Polisi Ancam Kenakan Denda Rp 3 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masyarakat beberapa waktu terakhir agak diresahkan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari mengaku akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.

KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima babyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan setiap hari Sabtu malam di sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Pihaknya terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.

“Biasanya di jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB itu yang digunakan mereka untuk melakukan balap liar,” terang Iptu Kusnan Priyono.

Pihaknya beberapa hari lalu melakukan penegakan hukum dengan menilang satu orang yang diketahui melakukan balap. Kemudian satu sepeda motor juga diamankan oleh petugas kepolisian dari penyisiran yang dilakukan di titik 0 KM.

Berita Lainnya  Hampir Setahun Buka Praktik, Dokter Gadungan Dibekuk Polisi

“Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi pidana pelaku balap liar ini diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Menurutnya, selain melakukan penyisiran dan penindakan di titik 0 KM. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek untuk patroli di ruas jalan yang sekiranya berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar.

“Pelaksanaannya rutin dari laporan masyarakat,” imbuhnya.

Mantan kanit Reskrim Polsek Gedangsari tersebut mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan di ruas jalur tertentu. Di wilayah kota misalnya Kalurahan Wareng yang biasanya ramai digunakan untuk balap liar sekarang sudah mulai berkurang. Satlanras Polres Gunungkidul masih terus melakukan patroli di jalan tersebut.

“Kalau untuj JJLS belum ada laporan. Begitu pula jalur anyar di Ngalang Gading yang berpotensi, kami serahkan ke jajaran Polsej untuk patroli rutin,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler