Hukum
Banyak Laporan Balap Liar ke Polres Gunungkidul, Polisi Ancam Kenakan Denda Rp 3 Juta





Wonosari,(pidjar.com)–Masyarakat beberapa waktu terakhir agak diresahkan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari mengaku akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima babyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan setiap hari Sabtu malam di sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Pihaknya terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.
“Biasanya di jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB itu yang digunakan mereka untuk melakukan balap liar,” terang Iptu Kusnan Priyono.
Pihaknya beberapa hari lalu melakukan penegakan hukum dengan menilang satu orang yang diketahui melakukan balap. Kemudian satu sepeda motor juga diamankan oleh petugas kepolisian dari penyisiran yang dilakukan di titik 0 KM.
“Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi pidana pelaku balap liar ini diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Menurutnya, selain melakukan penyisiran dan penindakan di titik 0 KM. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek untuk patroli di ruas jalan yang sekiranya berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar.
“Pelaksanaannya rutin dari laporan masyarakat,” imbuhnya.
Mantan kanit Reskrim Polsek Gedangsari tersebut mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan di ruas jalur tertentu. Di wilayah kota misalnya Kalurahan Wareng yang biasanya ramai digunakan untuk balap liar sekarang sudah mulai berkurang. Satlanras Polres Gunungkidul masih terus melakukan patroli di jalan tersebut.
“Kalau untuj JJLS belum ada laporan. Begitu pula jalur anyar di Ngalang Gading yang berpotensi, kami serahkan ke jajaran Polsej untuk patroli rutin,” tutupnya.



-
Info Ringan1 hari ago
Lima Manfaat Menggunakan Hydrating Toner
-
Info Ringan2 minggu ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa3 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 hari ago
Lima Aktivitas yang Dianjurkan Sebelum Tidur
-
Peristiwa3 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan6 hari ago
Lima Makanan untuk Merawat Kesehatan Mata
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku
-
Info Ringan1 hari ago
Enam Minuman Pereda Jerawat
-
Sosial3 minggu ago
Sempat Jadi OB, Wisnu Kini Sukses Menjadi Eksportir Kerajinan Gedebok Pisang
-
Info Ringan3 hari ago
Enam Tips Mengatasi Tantrum pada Balita
-
Peristiwa4 minggu ago
Laka di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Meninggal Dunia Usai Terlindas Mobil