Hukum
Banyak Laporan Balap Liar ke Polres Gunungkidul, Polisi Ancam Kenakan Denda Rp 3 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masyarakat beberapa waktu terakhir agak diresahkan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari mengaku akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima babyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan setiap hari Sabtu malam di sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Pihaknya terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.
“Biasanya di jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB itu yang digunakan mereka untuk melakukan balap liar,” terang Iptu Kusnan Priyono.
Pihaknya beberapa hari lalu melakukan penegakan hukum dengan menilang satu orang yang diketahui melakukan balap. Kemudian satu sepeda motor juga diamankan oleh petugas kepolisian dari penyisiran yang dilakukan di titik 0 KM.
“Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi pidana pelaku balap liar ini diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Menurutnya, selain melakukan penyisiran dan penindakan di titik 0 KM. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek untuk patroli di ruas jalan yang sekiranya berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar.
“Pelaksanaannya rutin dari laporan masyarakat,” imbuhnya.
Mantan kanit Reskrim Polsek Gedangsari tersebut mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan di ruas jalur tertentu. Di wilayah kota misalnya Kalurahan Wareng yang biasanya ramai digunakan untuk balap liar sekarang sudah mulai berkurang. Satlanras Polres Gunungkidul masih terus melakukan patroli di jalan tersebut.
“Kalau untuj JJLS belum ada laporan. Begitu pula jalur anyar di Ngalang Gading yang berpotensi, kami serahkan ke jajaran Polsej untuk patroli rutin,” tutupnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
