Hukum
Banyak Laporan Balap Liar ke Polres Gunungkidul, Polisi Ancam Kenakan Denda Rp 3 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masyarakat beberapa waktu terakhir agak diresahkan dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran Polres Gunungkidul dan Polsek Wonosari mengaku akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
KBO Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengungkapkan, belakangan ini pihaknya menerima babyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan setiap hari Sabtu malam di sekitar titik 0 KM Kota Wonosari. Pihaknya terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.
“Biasanya di jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB itu yang digunakan mereka untuk melakukan balap liar,” terang Iptu Kusnan Priyono.
Pihaknya beberapa hari lalu melakukan penegakan hukum dengan menilang satu orang yang diketahui melakukan balap. Kemudian satu sepeda motor juga diamankan oleh petugas kepolisian dari penyisiran yang dilakukan di titik 0 KM.
“Penindakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi pidana pelaku balap liar ini diatur pada pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dimana Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Menurutnya, selain melakukan penyisiran dan penindakan di titik 0 KM. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek untuk patroli di ruas jalan yang sekiranya berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar.
“Pelaksanaannya rutin dari laporan masyarakat,” imbuhnya.
Mantan kanit Reskrim Polsek Gedangsari tersebut mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan di ruas jalur tertentu. Di wilayah kota misalnya Kalurahan Wareng yang biasanya ramai digunakan untuk balap liar sekarang sudah mulai berkurang. Satlanras Polres Gunungkidul masih terus melakukan patroli di jalan tersebut.
“Kalau untuj JJLS belum ada laporan. Begitu pula jalur anyar di Ngalang Gading yang berpotensi, kami serahkan ke jajaran Polsej untuk patroli rutin,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
