Hukum
Jual Pohon-pohon Yang Bukan Miliknya, Penipu Ditangkap Polisi








Semanu,(pidjar.com)–Nasib apes dialami oleh Parsiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Niatnya hendak membeli tiga batang kayu jati berakhir petaka karena ditipu penipu yang mengaku-ngaku sebelumnya mengaku-ngaku sebagai pemilik pohon jati. Akibat kejadian ini, Parsiyo harus rela menangguk kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi menceritakan, penipuan yang menimpa korban ini terjadi pada Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Parsiyo yang tengah berada di rumahnya didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Kepada Pardiyo, pria yang sebelumnya mengaku bernama Slamet ini mengutarakan hendak menjual 3 batang pohon jati miliknya kepada korban. Pohon-pohon jati tersebut berada di sebuah kebun di Padukuhan Kalangbangi Kulon, Kapanewon Semanu.
“Parsiyo diajak pelaku datang ke kebun untuk melihat pohon jati. Sesudah melihat batang pohonnya, korban tertarik untuk membeli,” beber Ahmad, Selasa (07/09/2021) malam.
Transaksi pun terjadi di kebun tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, Parsiyo membayar Rp 3,7 juta untuk ketiga pohon ini. Usai menerima uang, pelaku lantas pergi dengan alasan ada keperluan mendadak.


Parsiyo yang tak curiga dan merasa telah membayar kemudian langsung hendak menebang pohon jati itu. Kagetlah dia manakala kemudian didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik dari kebun.
“Korban tentu kaget karena ternyata pohon yang dijual itu ternyata bukan milik orang yang datang ke rumahnya,” lanjut Ahmad.
Usai kejadian ini, Pardiyo sempat berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bernama asli T (44) warga Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Lantaran tak kunjung mendapatkan titik temu, korban yang geram memilih untuk melaporkan penipuan yang menimpanya ini ke polisi.
Tak membutuhkan waktu lama usai mendapatkan laporan, jajaran kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Kepada polisi, T sudah mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mendapatkan pengakuan bahwa T telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah lain. Sedikitnya ada dua korban lagi yang merupakan warga Kapanewon Semanu yang ia tawari pohon yang bukan miliknya.
“Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus serupa,” tutup Ahmad.








-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Lima Tips Membuat Kesan Pipi Lebih Tirus
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Lima Manfaat Lompat Tali Bagi Kesehatan
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Enam Tanaman Sebagai Pengusir Hewan Pengerat
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Steak Daging Sapi
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Empat Efek Memakai Tisu Basah untuk Kulit Wajah
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Enam Manfaat Facial yang Sesuai Tipe Kulit
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Tujuh Bahan yang Mampu Menghilangkan Bekas Tempelan Stiker
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Delapan Tips dalam Mempersiapkan Bekal Sekolah si Kecil
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Tujuh Bahan Sebagai Pewarna Alami Makanan
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Delapan Manfaat Mengkonsumsi Tomat Bagi Kulit
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Resep Sambal Krecek Kacang Tolo
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Tujuh Minyak Esensial untuk si Bibir Kering