Hukum
Jual Pohon-pohon Yang Bukan Miliknya, Penipu Ditangkap Polisi
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasib apes dialami oleh Parsiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Niatnya hendak membeli tiga batang kayu jati berakhir petaka karena ditipu penipu yang mengaku-ngaku sebelumnya mengaku-ngaku sebagai pemilik pohon jati. Akibat kejadian ini, Parsiyo harus rela menangguk kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi menceritakan, penipuan yang menimpa korban ini terjadi pada Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Parsiyo yang tengah berada di rumahnya didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Kepada Pardiyo, pria yang sebelumnya mengaku bernama Slamet ini mengutarakan hendak menjual 3 batang pohon jati miliknya kepada korban. Pohon-pohon jati tersebut berada di sebuah kebun di Padukuhan Kalangbangi Kulon, Kapanewon Semanu.
“Parsiyo diajak pelaku datang ke kebun untuk melihat pohon jati. Sesudah melihat batang pohonnya, korban tertarik untuk membeli,” beber Ahmad, Selasa (07/09/2021) malam.
Transaksi pun terjadi di kebun tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, Parsiyo membayar Rp 3,7 juta untuk ketiga pohon ini. Usai menerima uang, pelaku lantas pergi dengan alasan ada keperluan mendadak.
Parsiyo yang tak curiga dan merasa telah membayar kemudian langsung hendak menebang pohon jati itu. Kagetlah dia manakala kemudian didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik dari kebun.

“Korban tentu kaget karena ternyata pohon yang dijual itu ternyata bukan milik orang yang datang ke rumahnya,” lanjut Ahmad.
Usai kejadian ini, Pardiyo sempat berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bernama asli T (44) warga Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Lantaran tak kunjung mendapatkan titik temu, korban yang geram memilih untuk melaporkan penipuan yang menimpanya ini ke polisi.
Tak membutuhkan waktu lama usai mendapatkan laporan, jajaran kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Kepada polisi, T sudah mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mendapatkan pengakuan bahwa T telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah lain. Sedikitnya ada dua korban lagi yang merupakan warga Kapanewon Semanu yang ia tawari pohon yang bukan miliknya.
“Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus serupa,” tutup Ahmad.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
