Pemerintahan
Banyak Proyek Pembebasan Lahan, Kejari Wanti-wanti Pamong Tak Jadi Mafia Tanah
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dengan keribetan dalam birokrasi pengurusan serta jangka waktu yang cukup lama, praktek berbagai modus mafia tanah memang sangat potensial terjadi. Di beberapa daerah bahkan, tak hanya mengutip uang jasa, praktek pemalsuan sertifikat hingga kemudian diperjualbelikan sempat terjadi. Antisipasi sendiri terus dilakukan agar praktek semacam ini tak terjadi di Gunungkidul. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri mewanti-wanti seluruh perangkat desa di Gunungkidul agar tidak melakukan mafia tanah yang tentunya akan sangat merugikan masyarakat.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menuturkan, di Gunungkidul sendiri saat ini ada cukup banyak proyek pemerintah yang kemudian diawali dengan program pembebasan lahan. Dalam prakteknya, perangkat desa merupakan salah satu komponen penting dalam program ini.
Indra menjelaskan, pembebasan lahan untuk fasilitas umum sendiri diatur tata caranya dalam UU no 2 Tahun 2012. Maka dalam proses memang kemudian diwajibkan untuk disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika nantinya ada pelanggaran, maka bisa diproses sesuai hukum.
“Bisa dijerat korupsi atau tindak pidana lainnya,” ucap Indra dalam penyuluhan Jaga Desa yang diselenggarakan di Kapanewon Playen beberapa waktu lalu.
Menurut dia, praktek mafia tanah sendiri memiliki cukup banyak modus. Yang paling berbahaya adalah modus dengan pemalsuan sertifikat. Dengan modus ini, maka warga pemilik lahan kehilangan hak atas tanahnya.

“Dipalsukan kemudian diperjualbelikan oleh yang bukan pemiliknya,” imbuhnya.
Di Gunungkidul sendiri, hingga saat ini masih belum ditemukan praktek-praktek mafia tanah semacam ini. Namun begitu, Indra mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktek penyimpangan semacam ini untuk melapor ke pihaknya.
“Tentunya semua laporan akan kita tindak lanjuti,” tuturnya di hadapan para pamong kalurahan.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha menambahkan, sosialisasi pemahaman hukum kepada para pamong sendiri saat ini menjadi sangat penting. Dengan adanya UU Desa yang berlaku saat ini, kewenangan serta anggaran yang diterima oleh pemerintah kalurahan menjadi sangat besar. Namun di tengah hal ini, jika tidak hati-hati dan tergiur, tentunya bisa menjadi bumerang bagi jajaran pemerintah kalurahan.
“Adanya pengelolaan dana desa ini membuat potensi pamong terjerat korupsi menjadi semakin tinggi jika tidak hati-hati,” beber Andy.
Ia meminta agar para pamong bisa melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan selain terhindar dari konsekuensi hukum, juga nantinya akan membuat pembangunan di desa bisa semakin lancar.
“Imbasnya kan seharusnya untuk kemajuan desa,” papar dia.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul sendiri telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat hingga lurah. Dia beberkan lebih lanjut, kasus-kasus yang telah maupun tengah ditangani pihaknya antara lain adalah kasus pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Wonosari; program air bersih di Kalurahan Serut, Gedangsari; kasus penyelewengan dana desa di Kalurahan Getas, Playen. Selain itu, juga ada dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Girisubo yang merugikan negara hingga lebih dari 5 miliar.
“Untuk kasus Baleharjo dan Serut sudah vonis sedangkan untuk Getas dan Karangawen masih proses,” tutup dia.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
