Connect with us

Pemerintahan

Banyak Proyek Pembebasan Lahan, Kejari Wanti-wanti Pamong Tak Jadi Mafia Tanah

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dengan keribetan dalam birokrasi pengurusan serta jangka waktu yang cukup lama, praktek berbagai modus mafia tanah memang sangat potensial terjadi. Di beberapa daerah bahkan, tak hanya mengutip uang jasa, praktek pemalsuan sertifikat hingga kemudian diperjualbelikan sempat terjadi. Antisipasi sendiri terus dilakukan agar praktek semacam ini tak terjadi di Gunungkidul. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri mewanti-wanti seluruh perangkat desa di Gunungkidul agar tidak melakukan mafia tanah yang tentunya akan sangat merugikan masyarakat.

Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menuturkan, di Gunungkidul sendiri saat ini ada cukup banyak proyek pemerintah yang kemudian diawali dengan program pembebasan lahan. Dalam prakteknya, perangkat desa merupakan salah satu komponen penting dalam program ini.

Indra menjelaskan, pembebasan lahan untuk fasilitas umum sendiri diatur tata caranya dalam UU no 2 Tahun 2012. Maka dalam proses memang kemudian diwajibkan untuk disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika nantinya ada pelanggaran, maka bisa diproses sesuai hukum.

Berita Lainnya  Wacana Sertifikasi Pasangan Calon Pengantin Diyakini Mampu Tekan Angka Perceraian di Gunungkidul

“Bisa dijerat korupsi atau tindak pidana lainnya,” ucap Indra dalam penyuluhan Jaga Desa yang diselenggarakan di Kapanewon Playen beberapa waktu lalu.

Menurut dia, praktek mafia tanah sendiri memiliki cukup banyak modus. Yang paling berbahaya adalah modus dengan pemalsuan sertifikat. Dengan modus ini, maka warga pemilik lahan kehilangan hak atas tanahnya.

“Dipalsukan kemudian diperjualbelikan oleh yang bukan pemiliknya,” imbuhnya.

Di Gunungkidul sendiri, hingga saat ini masih belum ditemukan praktek-praktek mafia tanah semacam ini. Namun begitu, Indra mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktek penyimpangan semacam ini untuk melapor ke pihaknya.

“Tentunya semua laporan akan kita tindak lanjuti,” tuturnya di hadapan para pamong kalurahan.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha menambahkan, sosialisasi pemahaman hukum kepada para pamong sendiri saat ini menjadi sangat penting. Dengan adanya UU Desa yang berlaku saat ini, kewenangan serta anggaran yang diterima oleh pemerintah kalurahan menjadi sangat besar. Namun di tengah hal ini, jika tidak hati-hati dan tergiur, tentunya bisa menjadi bumerang bagi jajaran pemerintah kalurahan.

Berita Lainnya  Telan 7 Miliar, Gedung Anyar SMP N 3 Saptosari Ditargetkan Rampung September

“Adanya pengelolaan dana desa ini membuat potensi pamong terjerat korupsi menjadi semakin tinggi jika tidak hati-hati,” beber Andy.

Ia meminta agar para pamong bisa melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan selain terhindar dari konsekuensi hukum, juga nantinya akan membuat pembangunan di desa bisa semakin lancar.

“Imbasnya kan seharusnya untuk kemajuan desa,” papar dia.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul sendiri telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat hingga lurah. Dia beberkan lebih lanjut, kasus-kasus yang telah maupun tengah ditangani pihaknya antara lain adalah kasus pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Wonosari; program air bersih di Kalurahan Serut, Gedangsari; kasus penyelewengan dana desa di Kalurahan Getas, Playen. Selain itu, juga ada dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Girisubo yang merugikan negara hingga lebih dari 5 miliar.

Berita Lainnya  Masih Rawan Longsor, Tanjakan Clongop Akan Ditutup Saat Hujan Deras

“Untuk kasus Baleharjo dan Serut sudah vonis sedangkan untuk Getas dan Karangawen masih proses,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler