Pemerintahan
Banyak Proyek Pembebasan Lahan, Kejari Wanti-wanti Pamong Tak Jadi Mafia Tanah





Playen,(pidjar.com)–Dengan keribetan dalam birokrasi pengurusan serta jangka waktu yang cukup lama, praktek berbagai modus mafia tanah memang sangat potensial terjadi. Di beberapa daerah bahkan, tak hanya mengutip uang jasa, praktek pemalsuan sertifikat hingga kemudian diperjualbelikan sempat terjadi. Antisipasi sendiri terus dilakukan agar praktek semacam ini tak terjadi di Gunungkidul. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri mewanti-wanti seluruh perangkat desa di Gunungkidul agar tidak melakukan mafia tanah yang tentunya akan sangat merugikan masyarakat.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menuturkan, di Gunungkidul sendiri saat ini ada cukup banyak proyek pemerintah yang kemudian diawali dengan program pembebasan lahan. Dalam prakteknya, perangkat desa merupakan salah satu komponen penting dalam program ini.
Indra menjelaskan, pembebasan lahan untuk fasilitas umum sendiri diatur tata caranya dalam UU no 2 Tahun 2012. Maka dalam proses memang kemudian diwajibkan untuk disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika nantinya ada pelanggaran, maka bisa diproses sesuai hukum.
“Bisa dijerat korupsi atau tindak pidana lainnya,” ucap Indra dalam penyuluhan Jaga Desa yang diselenggarakan di Kapanewon Playen beberapa waktu lalu.
Menurut dia, praktek mafia tanah sendiri memiliki cukup banyak modus. Yang paling berbahaya adalah modus dengan pemalsuan sertifikat. Dengan modus ini, maka warga pemilik lahan kehilangan hak atas tanahnya.





“Dipalsukan kemudian diperjualbelikan oleh yang bukan pemiliknya,” imbuhnya.
Di Gunungkidul sendiri, hingga saat ini masih belum ditemukan praktek-praktek mafia tanah semacam ini. Namun begitu, Indra mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktek penyimpangan semacam ini untuk melapor ke pihaknya.
“Tentunya semua laporan akan kita tindak lanjuti,” tuturnya di hadapan para pamong kalurahan.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha menambahkan, sosialisasi pemahaman hukum kepada para pamong sendiri saat ini menjadi sangat penting. Dengan adanya UU Desa yang berlaku saat ini, kewenangan serta anggaran yang diterima oleh pemerintah kalurahan menjadi sangat besar. Namun di tengah hal ini, jika tidak hati-hati dan tergiur, tentunya bisa menjadi bumerang bagi jajaran pemerintah kalurahan.
“Adanya pengelolaan dana desa ini membuat potensi pamong terjerat korupsi menjadi semakin tinggi jika tidak hati-hati,” beber Andy.
Ia meminta agar para pamong bisa melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan selain terhindar dari konsekuensi hukum, juga nantinya akan membuat pembangunan di desa bisa semakin lancar.
“Imbasnya kan seharusnya untuk kemajuan desa,” papar dia.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul sendiri telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat hingga lurah. Dia beberkan lebih lanjut, kasus-kasus yang telah maupun tengah ditangani pihaknya antara lain adalah kasus pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Wonosari; program air bersih di Kalurahan Serut, Gedangsari; kasus penyelewengan dana desa di Kalurahan Getas, Playen. Selain itu, juga ada dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Girisubo yang merugikan negara hingga lebih dari 5 miliar.
“Untuk kasus Baleharjo dan Serut sudah vonis sedangkan untuk Getas dan Karangawen masih proses,” tutup dia.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK