Connect with us

Pemerintahan

Banyak Proyek Pembebasan Lahan, Kejari Wanti-wanti Pamong Tak Jadi Mafia Tanah

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dengan keribetan dalam birokrasi pengurusan serta jangka waktu yang cukup lama, praktek berbagai modus mafia tanah memang sangat potensial terjadi. Di beberapa daerah bahkan, tak hanya mengutip uang jasa, praktek pemalsuan sertifikat hingga kemudian diperjualbelikan sempat terjadi. Antisipasi sendiri terus dilakukan agar praktek semacam ini tak terjadi di Gunungkidul. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri mewanti-wanti seluruh perangkat desa di Gunungkidul agar tidak melakukan mafia tanah yang tentunya akan sangat merugikan masyarakat.

Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Saragih menuturkan, di Gunungkidul sendiri saat ini ada cukup banyak proyek pemerintah yang kemudian diawali dengan program pembebasan lahan. Dalam prakteknya, perangkat desa merupakan salah satu komponen penting dalam program ini.

Indra menjelaskan, pembebasan lahan untuk fasilitas umum sendiri diatur tata caranya dalam UU no 2 Tahun 2012. Maka dalam proses memang kemudian diwajibkan untuk disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika nantinya ada pelanggaran, maka bisa diproses sesuai hukum.

Berita Lainnya  Dapat Curhat Miris Dari Pelaku Seni Dan Wisata, DPRD Akan Panggil Bupati

“Bisa dijerat korupsi atau tindak pidana lainnya,” ucap Indra dalam penyuluhan Jaga Desa yang diselenggarakan di Kapanewon Playen beberapa waktu lalu.

Menurut dia, praktek mafia tanah sendiri memiliki cukup banyak modus. Yang paling berbahaya adalah modus dengan pemalsuan sertifikat. Dengan modus ini, maka warga pemilik lahan kehilangan hak atas tanahnya.

“Dipalsukan kemudian diperjualbelikan oleh yang bukan pemiliknya,” imbuhnya.

Di Gunungkidul sendiri, hingga saat ini masih belum ditemukan praktek-praktek mafia tanah semacam ini. Namun begitu, Indra mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya praktek penyimpangan semacam ini untuk melapor ke pihaknya.

“Tentunya semua laporan akan kita tindak lanjuti,” tuturnya di hadapan para pamong kalurahan.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha menambahkan, sosialisasi pemahaman hukum kepada para pamong sendiri saat ini menjadi sangat penting. Dengan adanya UU Desa yang berlaku saat ini, kewenangan serta anggaran yang diterima oleh pemerintah kalurahan menjadi sangat besar. Namun di tengah hal ini, jika tidak hati-hati dan tergiur, tentunya bisa menjadi bumerang bagi jajaran pemerintah kalurahan.

“Adanya pengelolaan dana desa ini membuat potensi pamong terjerat korupsi menjadi semakin tinggi jika tidak hati-hati,” beber Andy.

Ia meminta agar para pamong bisa melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan selain terhindar dari konsekuensi hukum, juga nantinya akan membuat pembangunan di desa bisa semakin lancar.

Berita Lainnya  Masa Tanam Pertama, Ratusan Hektar Lahan di Gunungkidul Ditanami Kedelai

“Imbasnya kan seharusnya untuk kemajuan desa,” papar dia.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul sendiri telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat hingga lurah. Dia beberkan lebih lanjut, kasus-kasus yang telah maupun tengah ditangani pihaknya antara lain adalah kasus pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo, Wonosari; program air bersih di Kalurahan Serut, Gedangsari; kasus penyelewengan dana desa di Kalurahan Getas, Playen. Selain itu, juga ada dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Girisubo yang merugikan negara hingga lebih dari 5 miliar.

“Untuk kasus Baleharjo dan Serut sudah vonis sedangkan untuk Getas dan Karangawen masih proses,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler