Pemerintahan
Baru Ada di Girisubo, Pemkab Akan Perbanyak Unit Penyalur BBM Untuk Nelayan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kelautan merupakan salah satu potensi besar bagi Kabupaten Gunungkidul. Dengan perairan yang membentang sepanjang ratusan kilometer, tentunya sektor ini sangat menjanjikan jika digarap secara maksimal. Berbagai macam kemudahan dan fasilitas terus diberikan kepada para nelayan yang menjadi ujung tombak sektor ini.
Salah satunya adalah dengan membuat sub penyalur BBM di kawasan pesisir. Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah nelayan Gunungkidul dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, sudah terbentuk sub penyalur BBM di Kalurahan Pucung dan Kalurahan Banyusoca ,Kapanewon Girisubo. Dua unit sub penyalur BBM khusus kepada nelayan ini dikelola mandiri dan satu lagi dikelola oleh BUMDes Kalurahan Pucung.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano menuturkan, pembentukan sub penyalur BBM tersebut bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM. Dalam hal ini, nelayan tak lagi harus menempuh perjalanan yang jauh maupun biaya ekstra untuk mendapatkan BBM dari SPBU yang terletak cukup jauh.
“Sudah beberapa waktu ini dua sub penyalur BBM di kawasan pesisir beroperasi. Sangat membantu sekali dalam pemenuhan kebutuhan nelayan,” ucap Virgilio, Kamis (18/03/2021).
Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga BBM yang disediakan sama dengan harga BBM pada umumnya. Ada kesepakatan di mana BBM yang dijual oleh unit penyalur BBM ini hanya diperuntukkan bagi nelayan.

“Setiap harinya mencukupi kebutuhan para nelayan di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, untuk memperluas jangkauan, pemerintah juga bermaksud melakukan perluasan pembentukan sub penyalur BBM di kawasan pesisir selatan lainnya. Pasalnya selama ini seperti di Kapanewon Panggang maupun Tanjungsari dan lainnya masih terletak cukup jauh dari SPBU.
“Iya sedang komunikasi untuk perluasan dengan memperbanyak unit seperti ini di lapangan,” jelas dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk ketentuan calon penyalur yang bisa mendaftar adalah wajib memiliki lahan dan menyediakan tempat tampungan. Baru dari situ lalu didaftarkan ke Pertamina dan akan dilakukan verifikasi kelayakan.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
