Pemerintahan
Baru Ada di Girisubo, Pemkab Akan Perbanyak Unit Penyalur BBM Untuk Nelayan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kelautan merupakan salah satu potensi besar bagi Kabupaten Gunungkidul. Dengan perairan yang membentang sepanjang ratusan kilometer, tentunya sektor ini sangat menjanjikan jika digarap secara maksimal. Berbagai macam kemudahan dan fasilitas terus diberikan kepada para nelayan yang menjadi ujung tombak sektor ini.
Salah satunya adalah dengan membuat sub penyalur BBM di kawasan pesisir. Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah nelayan Gunungkidul dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, sudah terbentuk sub penyalur BBM di Kalurahan Pucung dan Kalurahan Banyusoca ,Kapanewon Girisubo. Dua unit sub penyalur BBM khusus kepada nelayan ini dikelola mandiri dan satu lagi dikelola oleh BUMDes Kalurahan Pucung.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano menuturkan, pembentukan sub penyalur BBM tersebut bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM. Dalam hal ini, nelayan tak lagi harus menempuh perjalanan yang jauh maupun biaya ekstra untuk mendapatkan BBM dari SPBU yang terletak cukup jauh.
“Sudah beberapa waktu ini dua sub penyalur BBM di kawasan pesisir beroperasi. Sangat membantu sekali dalam pemenuhan kebutuhan nelayan,” ucap Virgilio, Kamis (18/03/2021).
Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga BBM yang disediakan sama dengan harga BBM pada umumnya. Ada kesepakatan di mana BBM yang dijual oleh unit penyalur BBM ini hanya diperuntukkan bagi nelayan.

“Setiap harinya mencukupi kebutuhan para nelayan di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, untuk memperluas jangkauan, pemerintah juga bermaksud melakukan perluasan pembentukan sub penyalur BBM di kawasan pesisir selatan lainnya. Pasalnya selama ini seperti di Kapanewon Panggang maupun Tanjungsari dan lainnya masih terletak cukup jauh dari SPBU.
“Iya sedang komunikasi untuk perluasan dengan memperbanyak unit seperti ini di lapangan,” jelas dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk ketentuan calon penyalur yang bisa mendaftar adalah wajib memiliki lahan dan menyediakan tempat tampungan. Baru dari situ lalu didaftarkan ke Pertamina dan akan dilakukan verifikasi kelayakan.
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
