Pemerintahan
Baru Ada di Girisubo, Pemkab Akan Perbanyak Unit Penyalur BBM Untuk Nelayan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kelautan merupakan salah satu potensi besar bagi Kabupaten Gunungkidul. Dengan perairan yang membentang sepanjang ratusan kilometer, tentunya sektor ini sangat menjanjikan jika digarap secara maksimal. Berbagai macam kemudahan dan fasilitas terus diberikan kepada para nelayan yang menjadi ujung tombak sektor ini.
Salah satunya adalah dengan membuat sub penyalur BBM di kawasan pesisir. Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah nelayan Gunungkidul dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, sudah terbentuk sub penyalur BBM di Kalurahan Pucung dan Kalurahan Banyusoca ,Kapanewon Girisubo. Dua unit sub penyalur BBM khusus kepada nelayan ini dikelola mandiri dan satu lagi dikelola oleh BUMDes Kalurahan Pucung.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano menuturkan, pembentukan sub penyalur BBM tersebut bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM. Dalam hal ini, nelayan tak lagi harus menempuh perjalanan yang jauh maupun biaya ekstra untuk mendapatkan BBM dari SPBU yang terletak cukup jauh.
“Sudah beberapa waktu ini dua sub penyalur BBM di kawasan pesisir beroperasi. Sangat membantu sekali dalam pemenuhan kebutuhan nelayan,” ucap Virgilio, Kamis (18/03/2021).
Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga BBM yang disediakan sama dengan harga BBM pada umumnya. Ada kesepakatan di mana BBM yang dijual oleh unit penyalur BBM ini hanya diperuntukkan bagi nelayan.

“Setiap harinya mencukupi kebutuhan para nelayan di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, untuk memperluas jangkauan, pemerintah juga bermaksud melakukan perluasan pembentukan sub penyalur BBM di kawasan pesisir selatan lainnya. Pasalnya selama ini seperti di Kapanewon Panggang maupun Tanjungsari dan lainnya masih terletak cukup jauh dari SPBU.
“Iya sedang komunikasi untuk perluasan dengan memperbanyak unit seperti ini di lapangan,” jelas dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk ketentuan calon penyalur yang bisa mendaftar adalah wajib memiliki lahan dan menyediakan tempat tampungan. Baru dari situ lalu didaftarkan ke Pertamina dan akan dilakukan verifikasi kelayakan.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
