Connect with us

Pemerintahan

Baru Dua Yang Punya Izin, Pemkab Bidik Tempat Karaoke Yang Beroperasi Secara Ilegal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ditutupnya lokasi hiburan malam Orchid Karaoke dan Queen Cafe oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menjadi peringatan bagi para pelaku usaha hiburan di Gunungkidul yang belum mengurus maupun melengkapi izin. Sejumlah tempat yang belum memiliki izin tersebut akan direkomendasikan untuk dilakukan penutupan.

Kepala Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan bahwa di Gunungkidul saat ini baru ada dua lokasi usaha hiburan yang memiliki izin. Selebihnya dikatakan Irawan sampai saat ini belum ada yang melengkapi perizinan. Ini berarti, tempat-tempat hiburan malam yang sebagian besar merupakan tempat karaoke tersebut beroperasi secara illegal.

"Baru yang di Grogol, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo dan di Ledoksari, Wonosari yang telah memiliki izin," kata Irawan, Kamis (08/02/2018) siang.

Berita Lainnya  Pantau Harga Sembako Secara Online di 4 Pasar Ini, Begini Caranya

Lebih lanjut dikatakannya, penutupan tempat hiburan malam di kawasan Hotel Orchid, Mulo, Kecamatan Wonosari akan menjadi titik awal penertiban tempat hiburan di Gunungkidul. Koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan guna menginventarisir lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi secara illegal.

"Tidak hanya dari kami (DPMPT) saja. Tapi kita akan libatkan banyak pihak," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja, Dwi Warna mengaku bahwa pihaknya akan mulai bergerak ketika menerima laporan dari dinas terkait izin usaha. Penindakan tegas ia janjikan bilamana memang ada pelanggaran peraturan yang dilakukan tempat-tempat hiburan malam yang nekat beroperasi tanpa izin.

Rekomendasi dari OPD lain tersebut disebutkan Dwi akan menjadi dasar bagi Satpol PP dalam melangkah. Hal ini lantaran pihaknya tidak memiliki data-data terkait perizinan tempat hiburan malam yang ada di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Berbasis Ekowisata, Desa Pampang Bangun Bumi Perkemahan Mewah

"Masalah tempat usaha punya izin atau tidak, datanya ada di instansi lain. Kita hanya mengeksekusi tempat usaha yang tidak memiliki izin atas perintah dari dinas terkait," ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler