Sosial
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Adapun masa pendaftarannya sendiri dimulai dari tanggal 2 Januari sampai dengan 6 Janurari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 2709 titik. Maka, Bawaslu juga membutuhkan pengawas dengan jumlah sebanyak itu. Yang mana masing-masing TPS diisi oleh 1 orang pengawas.
“Untuk pendaftaran dimulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang. Nantinya ada proses seleksi yang dilakukan,” kata Andang Nugroho.
Usai sejumlah tahapan baik pencermatan dokumen persyaratan dan lain sebagainya. Pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024. Kemudian disusul dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat sampai 22 Januari. Selanjutnya tanggal 22 akan dilakukan pelantikan.
Bagi masyarakat umum yang berminat untuk mendaftarkan diri, syarat yang harus dipenuhi yaitu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.







Jika pernah bergabung pada partai politik, disertai surat pengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS (PTPS).
“Kami butuhkan 2.709 petugas pengawas yang melakukan pengawasan di TPS saat jalannya proses pemungutan suara,” sambung dia
Kendati telah menugaskan cukup banyak petugas pengawas, pihakya meminta masyarakat untuk rela ikut melakukan pengawasan. Berkaitan dengan kondisi di wilayah masing-masing tetap harus dilakukan pengawasan, bila sekiranya terdapat hal yang janggal terkait dengan politik masyarakat bisa melaporkan ke pengawas setempat.
“Karena sebetulnya petugas kami masih terbatas. Kami harap masyarakat bersedia turut serta ikut melakukan pengawasan,” harap dia.
Masa kampanye menjelang Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2024 lalu. Hingga pertengahan Desember kemarin, Bawaslu telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“2423 APK yang telah ditindak. Hal itu dilakukan karena melanggar zonasi larangan dan tata cara pemasangan yang sudah diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023,” jelas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter