Budaya
Bawaslu Tekankan Rasulan Tak Boleh Ditunggangi Kepentingan Politik
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mewanti-wanti kepada partai politik agar tidak memanfaatkan ajang merti dusun atau rasulan sebagai ajang kampanye. Hal itu mengingat sebentar lagi di Gunungkidul akan banyak kegiatan rasulan yang menyedot banyak massa.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, mengatakan saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye sehingga partai politik diharapkan tidak melanggar aturan untuk menggunakan rasulan sebagai media kampanye. Dikatannya, rasulan merupakan kegiatan kebudayaan yang sudah berlangsung lama di masyarakat sehingga menurutnya tidak elok jika dinodai dengan agenda politis.
“Kita kemarin pas pertemuan juga sampaikan bahwa itu kan acara milik bersama, banyak orang dan banyak kepentingan juga. Karena acara budaya ya jangan dijadikan ajang untuk kampanye,” ucap Tri Asmiyanto, Selasa (20/06/2023).
Secara aturan saat ini partai politik memang boleh melaksanakan sosialisasi namun terbatas hanya internal partai. Menurutnya, rasulan bukanlah termasuk agenda internal partai karena banyak melibatkan elemen masyarakat.
“Pengalaman dulu kalau di Gunungkidul itu waktu acara budaya tergantung masyarakatnya untuk komitmen tidak ada atribut partai politik,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga menghimbau agar Panwascam bisa melakukan pengawasan persuasif. Misalnya bertemu dengan tokoh masyarakat berkomitmen tidak memasukkan agenda politis saat kegiatan budaya berlangsung.
“Itu kan event bersama, kalau pendekatan secara regulasi terkendala ruang lingkupnya. Tapi kalau dalam konteks menjaga kondusifitas pelaksanaannya itu lebih ke personal agar bisa menjaga diri,” terang Tri.
“Dan juga kalau himbauan secara umum itu belum sampai di tahapan kampanye, hanya memang dengan adanya keputusan MK nantinya yang berkegiatan kemungkinan bukan partai melainkan personal bisa jadi tokoh masyarakat atau bacaleg itu sendiri. Secara subjek masih disebut masyarakat umum karena belum ada penetapan,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
