Connect with us

Politik

Bawaslu Temukan 2.423 APK Melanggar Ketentuan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan ribuan alat peraga kampaye (APK) yang melanggar aturan sehingga harus dilakukan penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ada 2.423 APK yang sejak beberapa pekan lalu dilakukan penertiban dan pencopotan.

Ketya Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sejak tanggal 28 November 2023 lalu tahapan Pemilu telah memasuki masa kampaye. Dalam proses pengawasan yang dilakukan. Ada 9.991 APK yang terpasang di wilayah Gunungkidul. Dimana ada 2.423 APK yang dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

“Untuk masa kampanye sendiri mulai 28 November sampai 10 Februari. Pemantauan yang kami lakukan sampai pertengahan Desember kemarin ada 2.423 APK yang melanggar ketentuan,” kata Andang Nugroho.

Berita Lainnya  Hanya Bermodal Ratusan Ribu Untuk Kampanye, Petani Cabe Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD DIY

Tindak lanjut dari temuan tersebut, Bawaslu Gunungkidul menyusun saran perbaikan terkait APK yang melanggar Keputusan KPUD Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991/2023 baik melanggar zonasi larangan pemasangan maupun terkait cara pasang. Selanjutnya, Bawaslu berkoordinasi dengan masing-masing partai maupun dengan Satpol PP untuk penanganannya.

“Ada yang kemudian dilakukan pencopotan oleh Satpol PP dan ada yang digeser pemasangannya oleh pihak partai,” sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk pencopotan dari Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dijadwalkan penertiban APK sebanyak lima kali, yaitu 20,21,27,28,29 Desember 2023. Dalam penertiban APK ini, meskipun di baliho-baliho berbayar jika masuk pada zona larangan pemasangan APK maka juga tetap ditertibkan.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran panwascam dan PKD sudah melakukan patroli pengawasan APK maupun pelaksanaan kampanye tatap muka di tiap-tiap daerah pilih (Dapil). Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg maupun tetuan-temuan lainnya.

Berita Lainnya  PDIP Kembali Menangi Pileg di Gunungkidul, Siapa Bakal Jadi Ketua DPRD?

“Ya hanya pemberitahuan pelaksanaan kegiatan yang agak mepet dari tanggal pelaksanaannya. Itu sudah kami koordinasikan,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler