Hukum
Begini Kelanjutan Proses Hukum Polisi Penembak Warga Girisubo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penanganan kasus tertembanknya Aldi Aprianto (19) warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo pada bulan Mei kemarin masih terus bergulir. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan nantinya akan segera masuk ke ranah persidangan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, Polri berkomitmen mengusut tuntas atas peristiwa kelalaian seorang oknum polisi yang sampai menghilangkan nyawa seseorang ini. Adapun untuk proses hukumnya sendiri, sekarang masih belum masuk pada persidangan, koordinasi dengan Kejaksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu kapan sidangnya digelar,” ucap Kapolda DIY.
Dalam kasus ini, nantinya pelaku atau tersangka yakni Briptu MK akan menjalani dua persidangan. Usai sidang yang dilakukan oleh Kejaksaan maka akan digelar pula sidang kode etik sebagai anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan setelah dilakukan pemeriksaan marathon oleh penyidik, tidak ada tersangka baru dalam peristiwa itu. Sejumlah saksi baik dari Kapolsek, anggota Polsek Girisubo dan beberapa saksi dari masyarakat juga telah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk tersangka baru tidak ada,” ujar dia.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Briptu MK dianggap lalai saat menjalankan tugas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ia dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan maksimal 1 tahun.
Keluarga korban pun terus memantau perkembangan dan penanganan dari kasus ini. Mereka menyerahkan penanganan sepenuhnya ke pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 Mei 2023 malam. Saat itu, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur tengah diadakan pertunjukan campursari dalam rangka bersih dusun. Di tengah-tengah pertunjukan tersebut terjadi keributan, Aldi hanya duduk di bawah panggung sedangkan Briptu MK yang membawa senjata laras panjang berada di atas panggung.
Ternyata senjata yang dibawa oleh Briptu MK dalam kondisi isi dan ready untuk menembak. Ia justru menunduk, kemudian peluru pun lepas dan menembak tubuh Aldi yang berada di bawah panggung hanya berjarak sekitar 1 meter. Pemuda ini pun kemudian terjatuh tak berdaya, darah terus keluar dari tubuhnya karena peluru mengenai punggung dan tembus di pinggangnya. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya nyawa pemuda ini tidak tertolong lagi.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
