Hukum
Begini Kelanjutan Proses Hukum Polisi Penembak Warga Girisubo





Wonosari,(pidjar.com)– Penanganan kasus tertembanknya Aldi Aprianto (19) warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo pada bulan Mei kemarin masih terus bergulir. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan nantinya akan segera masuk ke ranah persidangan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, Polri berkomitmen mengusut tuntas atas peristiwa kelalaian seorang oknum polisi yang sampai menghilangkan nyawa seseorang ini. Adapun untuk proses hukumnya sendiri, sekarang masih belum masuk pada persidangan, koordinasi dengan Kejaksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu kapan sidangnya digelar,” ucap Kapolda DIY.
Dalam kasus ini, nantinya pelaku atau tersangka yakni Briptu MK akan menjalani dua persidangan. Usai sidang yang dilakukan oleh Kejaksaan maka akan digelar pula sidang kode etik sebagai anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan setelah dilakukan pemeriksaan marathon oleh penyidik, tidak ada tersangka baru dalam peristiwa itu. Sejumlah saksi baik dari Kapolsek, anggota Polsek Girisubo dan beberapa saksi dari masyarakat juga telah dilakukan pemeriksaan.





“Untuk tersangka baru tidak ada,” ujar dia.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Briptu MK dianggap lalai saat menjalankan tugas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ia dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan maksimal 1 tahun.
Keluarga korban pun terus memantau perkembangan dan penanganan dari kasus ini. Mereka menyerahkan penanganan sepenuhnya ke pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 Mei 2023 malam. Saat itu, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur tengah diadakan pertunjukan campursari dalam rangka bersih dusun. Di tengah-tengah pertunjukan tersebut terjadi keributan, Aldi hanya duduk di bawah panggung sedangkan Briptu MK yang membawa senjata laras panjang berada di atas panggung.
Ternyata senjata yang dibawa oleh Briptu MK dalam kondisi isi dan ready untuk menembak. Ia justru menunduk, kemudian peluru pun lepas dan menembak tubuh Aldi yang berada di bawah panggung hanya berjarak sekitar 1 meter. Pemuda ini pun kemudian terjatuh tak berdaya, darah terus keluar dari tubuhnya karena peluru mengenai punggung dan tembus di pinggangnya. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya nyawa pemuda ini tidak tertolong lagi.

-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan
-
Sosial2 hari yang lalu
Sudah Diresmikan Prabowo Subianto, Bantuan Sumur Bor Tak Keluar Air
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Sosial2 minggu yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gerayangi Pelayan Restoran, Oknum Dukuh Digerudug Warga
-
Sosial3 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum2 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga