Hukum
Begini Kelanjutan Proses Hukum Polisi Penembak Warga Girisubo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penanganan kasus tertembanknya Aldi Aprianto (19) warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo pada bulan Mei kemarin masih terus bergulir. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan nantinya akan segera masuk ke ranah persidangan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, Polri berkomitmen mengusut tuntas atas peristiwa kelalaian seorang oknum polisi yang sampai menghilangkan nyawa seseorang ini. Adapun untuk proses hukumnya sendiri, sekarang masih belum masuk pada persidangan, koordinasi dengan Kejaksaan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu kapan sidangnya digelar,” ucap Kapolda DIY.
Dalam kasus ini, nantinya pelaku atau tersangka yakni Briptu MK akan menjalani dua persidangan. Usai sidang yang dilakukan oleh Kejaksaan maka akan digelar pula sidang kode etik sebagai anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan setelah dilakukan pemeriksaan marathon oleh penyidik, tidak ada tersangka baru dalam peristiwa itu. Sejumlah saksi baik dari Kapolsek, anggota Polsek Girisubo dan beberapa saksi dari masyarakat juga telah dilakukan pemeriksaan.
“Untuk tersangka baru tidak ada,” ujar dia.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Briptu MK dianggap lalai saat menjalankan tugas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ia dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan maksimal 1 tahun.
Keluarga korban pun terus memantau perkembangan dan penanganan dari kasus ini. Mereka menyerahkan penanganan sepenuhnya ke pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 Mei 2023 malam. Saat itu, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur tengah diadakan pertunjukan campursari dalam rangka bersih dusun. Di tengah-tengah pertunjukan tersebut terjadi keributan, Aldi hanya duduk di bawah panggung sedangkan Briptu MK yang membawa senjata laras panjang berada di atas panggung.
Ternyata senjata yang dibawa oleh Briptu MK dalam kondisi isi dan ready untuk menembak. Ia justru menunduk, kemudian peluru pun lepas dan menembak tubuh Aldi yang berada di bawah panggung hanya berjarak sekitar 1 meter. Pemuda ini pun kemudian terjatuh tak berdaya, darah terus keluar dari tubuhnya karena peluru mengenai punggung dan tembus di pinggangnya. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya nyawa pemuda ini tidak tertolong lagi.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk