fbpx
Connect with us

Peristiwa

Namanya Dicatut Dalam Penipuan, Begini Reaksi Bupati Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Nama Bupati Gunungkidul dicatut oleh dua investor untuk penipuan senilai Rp 1,9 miliar untuk pengadaan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan percepatan penanganan covid19. Meski telah mendengar kabar tersebut, Sunaryanta memastikan tidak mengetahui akan penipuan yang mencatut namanya itu.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengaku sudah mendengar adanya dugaan kasus penipuan yang mencatut namanya tersebut. Ia menegaskan jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa yang dimaksud oleh kuasa hukum kedua korban. Menurutnya, pencatutan namanya dalam pengerjaan proyek merupakan resiko seorang pejabat.

“Saya tidak pernah mengeluarkan itu, saya tanya ke kantor juga tidak pernah mengeluarkan. Ya ini resiko menjadi pejabat, namanya dicatut,” papar Sunaryanta.

Pasca mendapatkan kabar pencatutan namanya dalam penipuan alat kesehatan itu, dirinya langsung melakukan pengecekan ke sekretariatan daerah untuk memastikannya. Atas apa yang terjadi ini, Sunaryanta menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum.

Berita Lainnya  Mobil Terbakar di Jalan Jogja-Wonosari

“Saya sudah cek dan tidak pernah mengeluarkannya. Saya tidak akan menempuh jalur hukum soal perkara ini karena pencatutan nama saya,” imbuh dia.

Perlu diketahui, dua orang investor diduga menjadi korban penipuan proyek yang mencatut nama Bupati Gunungkidul, keduanya menelan kerugian Rp. 1,9 miliar setelah dijanjikan mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan percepatan penanganan covid19.

Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma, mengatakan pada awalnya kedua kliennya bernama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain berkenalan dengan seseorang berinisial SW yang mengaku dari pihak swasta. Kemudian SW memperkenalkan kedua kliennya tersebut kepada JP, SEM, dab MA pada bulan Juni tahun 2021 silam.

Dikatakannya, saat itu kedua kliennya ditawari proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan guna melakukan percepatan penanganan covid19 di Gunungkidul.

“Kedua klien pada saat itu percaya karena JP memegang surat kuasa khusus yang didalamnya mencantum nama Bupati Gunungkidul sebagai pemberi kuasa untuk mengurus dana hibah dari Kementerian Keuangan,” jelas Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma.

Selanjutnya para terduga pelaku meminta uang pelancar kepada kedua kliennya untuk memperlancar kedua kliennya sebagau orang yang ditunjuk mengerjakan proyek senilai Rp. 26,5 miliar tersebut. Setelah sepakat, kliennya kemudian mentransfer uang dengan total hingga Rp. 1,9 miliar yang diterima oleh SW.

Berita Lainnya  Tabrak Truk Mogok, Dua Pemotor Alami Luka Serius

“Ada juga foto saat penerimaan kwitansi uang tersebut,” sambungnya.

Setelah menunggu beberapa waktu, kedua kliennya itu justru tidak kunjung mendapatkan kabar terkait realisasi proyek tersebut. Para pelaku juga disebutnya susah untuk dihubungi guna menanyakan kejelasan proyek yang dimaksut.

“Kemudian kedua korban meminta tolong kepada beberapa tokoh agar bisa bertemu Bupati, saat bertemu Bupati mengatakan tidak pernah membuat surat tersebut dan mempersilahkan membawa perkara ini ke jalur hukum,” katanya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua kliennya lantas melaporkan perkara tersebut ke Polda DIY pada 11 Juni tahun 2022 lalu. Namun ia menilai penanganan kasus kedua kliennya itu terkesan lambat. Ia berharap Polda DIY dapat bergerak cepat menangani kasus kliennya, hal itu karena dengan berlanjutnya penanganan terhadap terduga pelaku maka bisa menjadi salah satu jalan kedua kliennya mendapatkan uangnya kembali.

Berita Lainnya  Jatuh dari Tebing, Lansia Ditemukan Terapung Tak Bernyawa

“Kami laporan tanggal 11 Juni 2022 dan penetapab empat tersangka sudah di tanggal 16 Desember 2022. Namun kok belum ada penangkapan dan penahanan. Informasi terakhir saya dengar SW sempat ditahan beberapa hari kemudian ditangguhkan. Kemudian untuk JP dan MA sudah dipanggil beberapa kali, sedangkan satunya masuk DPO,” beber Erlita.

“Kami menuntut agar penanganan perkara ini bisa berlanjut dan menemui titik terang serta kerugian korban bida dikembalikan,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler