Connect with us

Peristiwa

Bejat, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SMP

Diterbitkan

pada

BDG

Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Entah apa yang ada di benak S (44) warga Kecamatan Purwosari ini, pasalnya ia tega mencabuli, BY (22) anak tirinya sendiri dalam kurun waktu 8 tahun terakhir. Akibat perbuatannya itu, kini dirinya pun terpaksa harus berurusan dengan hukum dan terancam kurungan 15 tahun penjara.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika adanya perilaku aneh yang dilakukan oleh BY dalam beberapa waktu terakhir. BY memilih untuk meninggalkan rumah dan menetap di tempat saudaranya yang berada di wilayah Bantul.

“Ternyata penyebabnya itu karena BY takut kepada S. BY bercerita kepada sepupunya kalau ketakutan itu lantaran S kerap memaksa BY melayani nafsu bejadnya,” kata Budi, Sabtu (24/11/2018).

Atas pengakuan tersebut, keluarga korban yang berada di Bantul menghubungi ibu BY, War yang merupakan istri S. Mendengar cerita tersebut War pun murka dan melaporkan S ke Polsek Purwosari.

Berita Lainnya  Digerebek Warga, Oknum Kepala Sekolah dan Guru Tertangkap Basah Berbuat Mesum di Sekolah

“Setelah menerima laporan itu, anggota kami lantas melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 03.45 WIB dan pemeriksaan kepada pelaku. Dan dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa S melakukan tindakan bejad tersebut sejak BY masih duduk di bangku SMP. Selama itu pula, BY kerap mendapatkan ancaman dari S.

“Jadi S itu mengancam korban akan menyakiti keluarganya jika tidak dituruti. Selain itu S juga mengancam akan membakar rumah,” kata Budi.

Hal tersebut membuat BY tidak berdaya dan selalu menuruti keinginan S untuk bersetubuh. Diketahui, S melancarkan aksinya itu di saat rumahnya sedang sepi.

Lebih lanjut dikatakan, S mengaku telah 6 kali melakukan aksi bejad tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian tidak begitusaja mempercayainya dan kini terus melakukan pemeriksaan terhadap S maupun BY serta saksi lainnya.

Berita Lainnya  Gagal Mendahului, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

“Kalau dilihat rentang waktunya sedikit janggal, kami masih mendalaminya,” kata Budi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, S akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 285 KUHP atau pasal 289 KUHP atau pasal 294  Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (kelvian)

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler