fbpx
Connect with us

Sosial

Kisruh Proyek Pembangunan GOR, Pemdes Ngestirejo ‘Tantang’ Aparat Hukum Masuk

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari, (pidjar.com)–Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Ngestirejo di Padukuhan Gatak, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari terus menuai kasak-kusuk di kalangan warga. Proyek tersebut dituding sarat akan kejanggalan. Kucuran dana desa tahun 2019 senilai Rp 751 juta terasa mubadzir sebab pekerjaan hingga kini tidak tuntas. Alih-alih bisa digunakan masyarakat, bangunan GOR tersebut justru mulai ditemukan kerusakan. Sebelumnya, pemerintah desa Ngestirejo akan kembali menggelontorkan anggaran senilai 400 juta untuk melanjutkan proses pembangunan GOR tersebut agar tidak mangkrak.

Sm, salah satu tokoh masyarakat setempat, menduga adanya kongkalikong antara Pemdes Ngestirejo, TPK Desa, rekanan hingga pendamping dalam pembangunan proyek itu. Dugaannya bukan tanpa alasan lantaran selain ketidaktransparanan ketika proses pembangunan, hingga hasil pembangunan dari GOR yang disebutnya tak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

“Dilihat kasat mata saja kelihatan kok kalau dana desa untuk pembangunan GOR itu banyak yang menyimpang. Dari proses awal saja banyak masyarakat yang tidak tahu jika pemerintah desa hendak membangun GOR. Mekanisme Musyawarah Dusun, lalu RKP (RKP) banyak yang tidak tahu dan tidak dilibatkan. Di sini ini untuk urusan air saja sering kesulitan setiap kemarau datang, ngapain pemerintah desa malah mikirin buat GOR apalagi dengan dana besar. Itu kan hanya pemaksaan kehendak dari segelintir pamong,” ketusnya, Rabu (19/03/2020).

Padahal, sambung dia, dalam tata kelola pembangunan desa mestinya keterlibatan masyarakat benar-benar diakomodir. Program apa saja yang hendak dikerjakan menggunakan dana desa masyarakat diajak berembuk. Jadi prioritas usulan program benar-benar dari masyarakat dan diyakini tepat sasaran serta bermanfaat sepenuhnya bagi warga desa.

Berita Lainnya  Hasil Pantauan Bencana Longsor, Dua Peralatan EWS Rusak dan Bukit Selebar Puluhan Meter Alami Rekahan

“Kami menilai GOR itu program yang dipaksakan. Sebab kita tidak banyak melihat apa manfaat dari GOR tersebut. Apakah dapat meningkatkan prestasi kawula muda di bidang olahraga? Saya kok kurang yakin. Maka harapan saya aparat penegak hukum sudi menindaklanjuti persoalan ini. Silahkan diungkap jika memang ada pihak-pihak yang bersalah,” sambung Sgy, warga lainnya.

Apa yang dikeluhkan warga ini ditanggapi Kepala Desa Ngestirejo, Wahyu Suhendri. Menurutnya, program yang sudah dikerjakan tahun 2019 itu sebetulnya tidak ada masalah.

“Dari sisi laporan hingga ke inspektorat tidak ada masalah, dinilai wajar dan hanya ada 3 hal yang menjadi catatan. Pertama pengecatan yang mengelupas, kemudian sambungan dinding dengan tiang baja serta pondasi yang retak karena tanah di bagian bawahnya longsor. Dan inikan masih masa pemeliharaan. Jadi jika ada masyarakat yang belum puas, nggak usah datang kemari pun saya siap menjelaskan kepada mereka,” tandas Hendri.

Hendri menilai ada pemahaman yang berbeda di tengah masyarakat berkaitan dengan anggaran pembangunan GOR Ngestirejo. Di mana warga menilai, kontrak senilai Rp 751 juta itu untuk keseluruhan program. Padahal fakta di lapangan. anggaran yang digelontorkan tidak senilai itu. Seperti misalnya untuk perataan lahan, proyek ini disebutnya sudah menelan anggaran tak kurang dari Rp 150 juta.

“Lahan yang dibangun itu kan bentuknya terasering, maka ada perataan lahan. Untuk perataan itu kan diswakelolakan kepada masyarakat. Di sisi lain sesuai dengan regulasi prosedur sebelum dimulainya pekerjaan juga sudah dilalui. Jadi tidak benar kalau tidak melalui musdus, RKP dan lainnya. Bahkan saat lelang pun ditunggui pendamping baik dari Kecamatan Tanjungsari maupun pendamping teknis kabupaten,” klaimnya.

Secara lebih teknis Purwanti, Sekretaris Desa Ngestirejo memaparkan ada 3 rekanan yang mengajukan penawaran lelang untuk pembangunan GOR tersebut. Dari PAGU anggaran Rp 751 juta akhirnya yang dipihak ketigakan kepada rekanan CV ABD Mutiara Tama adalah Rp 554 juta. Sedangkan sisanya dipergunakan untuk perataan hingga pemadatan lahan.

Berita Lainnya  Sebarkan Pesan Hoax Ajakan Demonstrasi, Seorang Pemuda Minta Maaf

“Saat dilakukan pekerjaan oleh rekanan ada addendum dari kami, dimana atas petunjuk dari pendamping harus ada penguatan pada dinding. Sehingga dana itu dimanfaatkan untuk memperkuat dinding dan akhirnya untuk urusan lantai belum bisa selesai 100% seperti dalam kontrak semula,” jelas Purwanti.

Lantaran tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran, maka kemungkinan besar akan dianggarkan dana untuk penyempurnaan. Diperkirakan GOR di Padukuhan Gatak itu akan selesai sempurna dengan anggaran lebih kurang Rp 1,2 milyar.

“Berhubung semua administrasinya saya yakini sudah benar, maka jika aparat penegak hukum hendak masuk dan melakukan pemeriksaan saya persilahkan sepenuhnya. Kita dari Pemdes Ngestirejo selalu terbuka dan transparan kok,” sambung Wahyu Suhendri. (Gaib Wisnu P)

Berita Lainnya  Mati Mendadak, Sapi di Girisubo Disembelih dan Dijual ke Jagal

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler