Pendidikan
Belajar Daring dan Libur Lebaran, KBM di Sekolah Diliburkan Hingga 1 Juni






Wonosari,(pidjar.con)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memastikan akan memperlama kegiatan Belajar Di Rumuah (BDR) bagi para pelajar di Gunungkidul. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata ranting penyebaran Pandemi Covid19. Surat Edaran yang bernomor 421/2210/MP-1 tentang Penambahan Waktu Masa Kegiatan Belajar Di Rumah dalam masa darurat penyebaran corona dan libur akhir Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta hari besar lainnya di Lingkungan Pendidikan Gunungkidul.
Kepala Disdikpora Gunubgkidul, Bahron Rasyid mengatakan, pembelajaran daring dari tanggal 29 April 2020 diperpanjang hingga 15 Mei 2020. Kemudian setelah itu ada pula libur Kenaikan Isa Al Masih, Hari Kesaktian Pancasila dan Libur Akhir Puasa, Hari Raya Idul Fitri yang akan berlangsung dari 18 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020.
“Rencananya para siswa bisa masuk kembali pada 2 Juni 2020,” kata Bahron, Sabtu (25/04/2020).
Namun demikian, Bahron mengatakan, pengumuman ini belum final. Selanjutnya akan kembali dievaluasi menyesuaikan situasi dan kondisi yang berkembang.
“Hanya berlaku hingga tanggal 1 Juni 2020, kami akan kembali menerbitkan SE lagi sesuai dengan sikon,” imbuh dia.







Bahron kembali menegaskan, kendati belajar dari rumah, guru tidak boleh memberikan penugasan yang membebani siswa. Siswa digiring untuk belajar lebih bermakna. Sedangkan guru diharap tidak terlalu mengukur ketercapaian kurikulum. Guru juga diperbolehkan mengajar dari rumah.
“Ini ketentuan, penugasan harus proporsional dan tidak membebani peserta didik,” jelas Bahron.
Ia meminta tiap satuan pendidikan bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait untuk
menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar. Selain itu pihaknya juga meminta para guru berusaha seoptimal
mungkin menjaga mutu pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
“Mudah-mudahan surat edaran ini dilaksanakan sebagimana mestinya,” tandas dia.