Sosial
Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan meminta Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya pada masa tenang telah dibersihkan. Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada parpol ataupun peserta kampanye yang mengambil ribuan APK-APK pasca penertiban tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 11.000 APK yang tersimpan di dalam gudang Bawaslu. Belasan ribu APK tersebut menurutnya berasal dari sejumlah wilayah yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran operasi penertiban saat masa tenang.
“Ada beberapa parpol sebenarnya yang telah berkomunikasi. Tapi kan butuh proses, kita sedang disibukan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga belum bisa melayani karena perlu proses pengisian berita acara,” kata Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa, (30/04/2019).
Ia mengatakan, meski demikian, menurutnya seluruh APK yang diamankan pihaknya tidak akan semuanya diambil oleh peserta pemilu. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan APK tersebut jika memang bermanfaat.
“Masyarakat boleh mengajukan permohonan penggunaan APK kalau mau. Saat ini juga sudah ada beberapa masyarakat yang berkomunikasi untuk mendapatkan APK itu,” ucap dia.

Sudarmanto menambahkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu maksimal pengambilan APK oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Namun begitu, jika proses pengajuan dilakukan lebih cepat akan lebih baik.
“Kita persilahkan masyarakat dulu untuk mengambil, karena boleh,” kata dia.
Ia menambahkan, pada prisnsipnya, APK sudah bukan lagi milik peserta pemilu. Sebab saat ini masa kampanye telah usai. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemusnahan.
“Prinsipnya APK sudah bukan milik peserta Pemilu. Karena masa kanpanye sudah habis dan peserta nggak ada yang ambil. Pemusnahan tinggal tunggu waktu selo. Dengan cara dimanfaatkan masyarakat atau dihancurkan, tunggu info selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Andianto warga Wonosari mengaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. Sebab, APK yang saat ini tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat.
“Mungkin akan melakukan pengajuan permohonan. Daripada jadi sampah, bisa digunakan untuk alas atau tutup kandang ayam,” kata dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
