Sosial
Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan meminta Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya pada masa tenang telah dibersihkan. Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada parpol ataupun peserta kampanye yang mengambil ribuan APK-APK pasca penertiban tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 11.000 APK yang tersimpan di dalam gudang Bawaslu. Belasan ribu APK tersebut menurutnya berasal dari sejumlah wilayah yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran operasi penertiban saat masa tenang.
“Ada beberapa parpol sebenarnya yang telah berkomunikasi. Tapi kan butuh proses, kita sedang disibukan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga belum bisa melayani karena perlu proses pengisian berita acara,” kata Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa, (30/04/2019).
Ia mengatakan, meski demikian, menurutnya seluruh APK yang diamankan pihaknya tidak akan semuanya diambil oleh peserta pemilu. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan APK tersebut jika memang bermanfaat.
“Masyarakat boleh mengajukan permohonan penggunaan APK kalau mau. Saat ini juga sudah ada beberapa masyarakat yang berkomunikasi untuk mendapatkan APK itu,” ucap dia.
Sudarmanto menambahkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu maksimal pengambilan APK oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Namun begitu, jika proses pengajuan dilakukan lebih cepat akan lebih baik.
“Kita persilahkan masyarakat dulu untuk mengambil, karena boleh,” kata dia.
Ia menambahkan, pada prisnsipnya, APK sudah bukan lagi milik peserta pemilu. Sebab saat ini masa kampanye telah usai. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemusnahan.
“Prinsipnya APK sudah bukan milik peserta Pemilu. Karena masa kanpanye sudah habis dan peserta nggak ada yang ambil. Pemusnahan tinggal tunggu waktu selo. Dengan cara dimanfaatkan masyarakat atau dihancurkan, tunggu info selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Andianto warga Wonosari mengaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. Sebab, APK yang saat ini tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat.
“Mungkin akan melakukan pengajuan permohonan. Daripada jadi sampah, bisa digunakan untuk alas atau tutup kandang ayam,” kata dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials