Sosial
Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan
Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan meminta Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya pada masa tenang telah dibersihkan. Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada parpol ataupun peserta kampanye yang mengambil ribuan APK-APK pasca penertiban tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 11.000 APK yang tersimpan di dalam gudang Bawaslu. Belasan ribu APK tersebut menurutnya berasal dari sejumlah wilayah yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran operasi penertiban saat masa tenang.
“Ada beberapa parpol sebenarnya yang telah berkomunikasi. Tapi kan butuh proses, kita sedang disibukan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga belum bisa melayani karena perlu proses pengisian berita acara,” kata Sudarmanto kepada pidjar.com, Selasa, (30/04/2019).
Ia mengatakan, meski demikian, menurutnya seluruh APK yang diamankan pihaknya tidak akan semuanya diambil oleh peserta pemilu. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan APK tersebut jika memang bermanfaat.
“Masyarakat boleh mengajukan permohonan penggunaan APK kalau mau. Saat ini juga sudah ada beberapa masyarakat yang berkomunikasi untuk mendapatkan APK itu,” ucap dia.
Sudarmanto menambahkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu maksimal pengambilan APK oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Namun begitu, jika proses pengajuan dilakukan lebih cepat akan lebih baik.
“Kita persilahkan masyarakat dulu untuk mengambil, karena boleh,” kata dia.
Ia menambahkan, pada prisnsipnya, APK sudah bukan lagi milik peserta pemilu. Sebab saat ini masa kampanye telah usai. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemusnahan.
“Prinsipnya APK sudah bukan milik peserta Pemilu. Karena masa kanpanye sudah habis dan peserta nggak ada yang ambil. Pemusnahan tinggal tunggu waktu selo. Dengan cara dimanfaatkan masyarakat atau dihancurkan, tunggu info selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Andianto warga Wonosari mengaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. Sebab, APK yang saat ini tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat.
“Mungkin akan melakukan pengajuan permohonan. Daripada jadi sampah, bisa digunakan untuk alas atau tutup kandang ayam,” kata dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini