Sosial
Belasan Ribu APK Teronggok di Gudang, Bawaslu Perbolehkan Masyarakat Ajukan Permohonan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan meminta Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya pada masa tenang telah dibersihkan. Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada parpol ataupun peserta kampanye yang mengambil ribuan APK-APK pasca penertiban tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 11.000 APK yang tersimpan di dalam gudang Bawaslu. Belasan ribu APK tersebut menurutnya berasal dari sejumlah wilayah yang pada beberapa waktu lalu menjadi sasaran operasi penertiban saat masa tenang.
“Ada beberapa parpol sebenarnya yang telah berkomunikasi. Tapi kan butuh proses, kita sedang disibukan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga belum bisa melayani karena perlu proses pengisian berita acara,” kata Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa, (30/04/2019).
Ia mengatakan, meski demikian, menurutnya seluruh APK yang diamankan pihaknya tidak akan semuanya diambil oleh peserta pemilu. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan APK tersebut jika memang bermanfaat.
“Masyarakat boleh mengajukan permohonan penggunaan APK kalau mau. Saat ini juga sudah ada beberapa masyarakat yang berkomunikasi untuk mendapatkan APK itu,” ucap dia.

Sudarmanto menambahkan, pihaknya tidak memberikan batas waktu maksimal pengambilan APK oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Namun begitu, jika proses pengajuan dilakukan lebih cepat akan lebih baik.
“Kita persilahkan masyarakat dulu untuk mengambil, karena boleh,” kata dia.
Ia menambahkan, pada prisnsipnya, APK sudah bukan lagi milik peserta pemilu. Sebab saat ini masa kampanye telah usai. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemusnahan.
“Prinsipnya APK sudah bukan milik peserta Pemilu. Karena masa kanpanye sudah habis dan peserta nggak ada yang ambil. Pemusnahan tinggal tunggu waktu selo. Dengan cara dimanfaatkan masyarakat atau dihancurkan, tunggu info selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Andianto warga Wonosari mengaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh Bawaslu tersebut. Sebab, APK yang saat ini tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat.
“Mungkin akan melakukan pengajuan permohonan. Daripada jadi sampah, bisa digunakan untuk alas atau tutup kandang ayam,” kata dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
