Pendidikan
Siswa Kelas 6, 9 dan 12 Jadi Prioritas Kegiatan Tatap Muka di Sekolah
Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pendidikan dan Pemuda Kabupaten Gunungkidul belum bisa memastikan kapan Pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Namun begitu, pihak sekolah diminta untuk segera menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan. Sebab, sekolah harus mempersiapkan siswa yang duduk di kelas teratas untuk pembekalan persiapan kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, mengingat Kabupaten Gunungkidul sudah bukan zona merah, ia menyerahkan kebijakan tatap muka kepada sekolah. Jika pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah, pihak sekola memiliki kewajiban untuk meminta pendapat dan izin kepada sekolah.
“Harus ada kesepakatan, sarana cuci tangan harus mumpuni dan harus bertahap agar bisa jaga jarak antara siswa satu dengan yang lainnya,” jelas Bahron, Senin (19/10/2020).
Ia meminta, apabila dimungkinkan untuk tatap muka maka kelas paling tinggi misalnya kelas 6 di SD dan 9 di SMP menjadi prioritasnya. Hal ini karena untuk bekal lulus para siswa-siswi.
“Mereka harus dipersiapkan untuk menempuh pajaran di satuan pendidikan yang lebih tinggi,” kata Bahron.
Selama ini, pihaknya terus melaksanakan evaluasi pendidikan selama pandemi. Dari hasil evaluasi, kegiatan belajar dalam jaringan masih dimungkinkan.
“Kami juga meminta pihak sekolah khususnya kepala sekolah untuk mengatur dan mengendalikan ketercapaiannya kompetensi dasar dalam pembelajaran meskipun tidak maksimal,” jelas Bahron.
Dalam situasi darurat seperti saat ini, lanjut Bahron, kegiatan belajar mengajar juga tidak serta merta berkaitan dengan materi pembelajaran. Namun juga disusun lebih lues agar tidak membebani siswa dan orangtua.
“Inikan situasi darurat, tidak ada yang bisa membayangkan apa yang bisa kita lakukan di situasi saat ini kecuali harus menyesuaikan diri,” papar Bahron.
Senada dengan Bahron, Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin juga lebih fleksibel dalam kegiatan pembelajaran di masa transisi. Sejauh ini pihaknya berpedoman dengan Surat Edaran Gubernur dan Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY mengenai kebijakan pendidikan di masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang merekomendasikan pengemabngan model blanded learning yang efektif mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Pihaknya kemudian memberi izin kepada SMK khususnya bagi siswa-siswi kelas 12 untuk kembali belajar produktif di sekolah.
“Syaratnya harus ada izin ke kapanewon, satgas pengendalo di sekolah, alat praktek harus steril, ada izin dari orangtua, jumlah siswa juga harus terbatas dan di sekitar sekolah sudah tidak ada kasus positif,” pungkas Sangkin.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Politik3 hari yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati