Pendidikan
Siswa Kelas 6, 9 dan 12 Jadi Prioritas Kegiatan Tatap Muka di Sekolah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan dan Pemuda Kabupaten Gunungkidul belum bisa memastikan kapan Pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Namun begitu, pihak sekolah diminta untuk segera menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan. Sebab, sekolah harus mempersiapkan siswa yang duduk di kelas teratas untuk pembekalan persiapan kelulusan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, mengingat Kabupaten Gunungkidul sudah bukan zona merah, ia menyerahkan kebijakan tatap muka kepada sekolah. Jika pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah, pihak sekola memiliki kewajiban untuk meminta pendapat dan izin kepada sekolah.
“Harus ada kesepakatan, sarana cuci tangan harus mumpuni dan harus bertahap agar bisa jaga jarak antara siswa satu dengan yang lainnya,” jelas Bahron, Senin (19/10/2020).
Ia meminta, apabila dimungkinkan untuk tatap muka maka kelas paling tinggi misalnya kelas 6 di SD dan 9 di SMP menjadi prioritasnya. Hal ini karena untuk bekal lulus para siswa-siswi.
“Mereka harus dipersiapkan untuk menempuh pajaran di satuan pendidikan yang lebih tinggi,” kata Bahron.

Selama ini, pihaknya terus melaksanakan evaluasi pendidikan selama pandemi. Dari hasil evaluasi, kegiatan belajar dalam jaringan masih dimungkinkan.
“Kami juga meminta pihak sekolah khususnya kepala sekolah untuk mengatur dan mengendalikan ketercapaiannya kompetensi dasar dalam pembelajaran meskipun tidak maksimal,” jelas Bahron.
Dalam situasi darurat seperti saat ini, lanjut Bahron, kegiatan belajar mengajar juga tidak serta merta berkaitan dengan materi pembelajaran. Namun juga disusun lebih lues agar tidak membebani siswa dan orangtua.
“Inikan situasi darurat, tidak ada yang bisa membayangkan apa yang bisa kita lakukan di situasi saat ini kecuali harus menyesuaikan diri,” papar Bahron.
Senada dengan Bahron, Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin juga lebih fleksibel dalam kegiatan pembelajaran di masa transisi. Sejauh ini pihaknya berpedoman dengan Surat Edaran Gubernur dan Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY mengenai kebijakan pendidikan di masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang merekomendasikan pengemabngan model blanded learning yang efektif mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Pihaknya kemudian memberi izin kepada SMK khususnya bagi siswa-siswi kelas 12 untuk kembali belajar produktif di sekolah.
“Syaratnya harus ada izin ke kapanewon, satgas pengendalo di sekolah, alat praktek harus steril, ada izin dari orangtua, jumlah siswa juga harus terbatas dan di sekitar sekolah sudah tidak ada kasus positif,” pungkas Sangkin.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
