Connect with us

Politik

Belum Masuk Tahapan Kampanye, Baliho dan Spanduk Sudah Menjamur Dimana-mana

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul tengah mengkaji potensi pelanggaran yang dilakukan oleh bakal calon anggota legislatif di Gunungkidul. Pasalnya saat banyak ditemukan spanduk ataupun baliho yang bermuatan kampanye.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengakui jika saat ini sudah banyak bertebaran spanduk ataupun baliho yang bermuatan konten kampanye di pinggir jalan-jalan. Menurutnya, dari timeline tahapan kampanye seharusnya saat ini masih dalam proses perbaikan administrasi dan belum masuk dalam tahapan kampanye.

“Memang itu sekarang bertebaran dimana-mana, dalam menyikapi itu menjadi kajian dulu sejauh mana unsur pelanggaran itu ada. Kalau kita kan lebih pada aturan regulasi yang mengikat misal PKPU atau Perda yang mengatur reklame,” terang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono.

Berita Lainnya  Jelang Pilkada 2024, Pemerintah dan Bawaslu Awasi Netralitas ASN

Menurutnya, jika hal semacam ini dibiarkan dapat menjadi sebuah masalah. Selain karena menimbulkan sampah visual, juga semakin massifnya pemasangan baliho dan spanduk bermuatan kampanye. Tak jarang, baliho bakal calon yang terpasang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon tetap dan menyertakan nomor urutnya. Padahal status tersebut seharusnya baru diketahui setelah adanya Daftar Calon Tetap (DCT).

“Tahapan kampanye kan masih lama, kalau dibiarkan ya akan semakin banyak yang begitu,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu aturan yang bisa dijadikan rujukan untuk menertibkan pemasangan baliho bakal calon dewan ialah dengan Perda ataupun Perbup setempat. Misalnya saja melihat apakah baliho yang dipasang mendapatkan izin atau tidak. Ketika tidak berijin menurutnya pemasangan baliho bermuatan kampanye dapat dilakukan oleh pihak terkait.

Berita Lainnya  Debat Publik Putaran Kedua, KPU Usung Tema Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum

“Kalau kontennya memang belum diatur. Kacamata Bawaslu itu bukan bisa mengatakan boleh atau  tidak. Tapi pada mengkaji potensi kerawanan pelanggaran,” ujarnya.

“Kami menghimbau agar bakal calon menahan diri terlebih dahulu, kan belum tentu ditetapkan sebagai calon tetap,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler