Sosial
Benih Lobster di Perairan Gunungkidul Mulai Dicolong Oleh Nelayan Luar Daerah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Perikanan dan Kelautan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan baru dimana penangkapan kepiting, rajungan, dan lobster diperbolehkan oleh pemerintah. Sebagai daerah yang memiliki perairan luas dan potensi sumber daya alam perikanan melimpah, saat ini Gunungkidul mulai dilirik oleh pemilik modal untuk melakukan kegiatan penangkapan dan pengembangan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, belakangan ini sudah ada beberapa pihak yang berkomunikasi dengan dirinya untuk melakukan penangkapan di perairan Gunungkidul. Namun demikian, sesuai dengan aturan yang berlaku pihaknya tidak begitu saja memperbolehkan mereka masuk dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Gunungkidul.
“Mereka kami minta untuk mengurus izin terlebih dahulu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak mau nantinya justru harus berurusan dengan hukum,” kata Rujimanto Jumat (09/10/2020).
Mereka yang sudah berkomunikasi dengan HNSI merupakan pemilik modal dari berbagai daerah. Mulai dari Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya. Menurutnya, mereka belum memiliki kesanggupan untuk melakukan pembudidayaan.
“Ya komunikasi itu ada, tapi tindak lanjutnya nanti bagaimana kami belum tahu. Tergantung dari mereka memenuhi persyaratan di Kementerian atau tidak,” imbuhnya.







Lebih lanjut ia mengungkapkan, belum lama ini di perairan Gunungkidul ada sejumlah nelayan yang beraktivitas melakukan penangkapan benur. Mereka adalah nelayan dari Banten dan Pacitan, mendapati aktivitas ilegal itu nelayan Gunungkidul kemudian meminta agar mereka menghentikan aktivitas di laut.
“Kalau untuk nelayan lokal lebih memilih menangkap lobster, kalau benur belum. Kita sama-sama menjaga ketersediaannya, untuk aktivitas sekarang panen ikan jenis layur,” paparnya.
Beragam informasi juga ia dapat mengenai akan diuji cobakannya para nelayan lokal yang telah bersertifikat untuk ikut dalam budidaya lobster di Gunungkidul.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan, adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan sudah memberikan dampak terhadap usaha. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada investor yang tertarik datang ke Gunungkidul.
“Ada dua atau tiga eksportir yang melakukan komunikasi, tapi kami jawab itu ranahnya provinsi,” kata Krisna.
Di Gunungkidul sendiri saat ini belum ada pembudidaya lobster. Sebab beberapa nelayan lobster hanya memanfaatkan lobster yang ditangkap dari perairan di sekitar pantai.
“Selama ini kan tidak ada yang menjual lobster berukuran kecil di Gunungkidul. Nelayan kita taat aturan hukum. Lebih banyak yang memanfaatkan untuk dijual bentuk olahan,” kata Krisna.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks