Pemerintahan
Berhari-hari Parkir di Bahu Jalan Batas Kota, Truk Tronton Ditindak Petugas





Wonosari, (pidjar.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul menertibkan sekitar lima truk tronton yang terparkir dan bermalam di bahu Jalan Batas Kota Wonosari pada Senin (21/02/2022) ini. Langkah ini dilaksanakan selain penertiban aturan juga untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat digunakannya bahu jalan untuk parkir, terutama kendaraan besar.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan bahu jalan memang dapat digunakan oleh pengguna jalan untuk menepi. Namun begitu, penggunaan hal tersebut baru diperbolehkan saat keadaan darurat yang dialami oleh pengguna jalan.
Truk tronton yang terparkir di bahu jalan menurutnya dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan juga dapat menghambat aktivitas masyarakat di sekitarnya. Dan juga, berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, bahu jalan tidak diperuntukkan menjadi tempat parkir kendaraan dengan muatan besar seperti truk tronton.
“Petugas kami datang memberikan pembinaan dan arahan kepada pengemudi dan kru kendaraan,” ucap Rakhmadian, Senin siang.
Dari keterangan pengemudi, ia menyampaikan jika muatan yang dibawa oleh truk tronton tersebut akan dibongkar di salah satu gudang di sekitar lokasi. Namun dalam proses pembongkaran sendiri memang memerlukan waktu yang cukup lama sehingga kendaraan lainnya harus mengantri. Lantaran kapasitas parkir di gudang yang tidak memadai, pengemudi memutuskan untuk menunggu di bahu jalan Batas Kota Wonosari.
“Kendaraan sudah bermalam sekitar tiga hari dan dimungkinkan masih menunggu sekitar dua hari lagi untuk dibongkar,” imbuhnya.
Pihaknya kemudian merekomendasikan agar pengemudi beserta kru untuk pindah ke kawasan Rest Area Bunder untuk menunggu pembongkaran muatan. Pemindahan lokasi parkir di tempat yang memiliki fasilitas lebih lengkap seperti rest area tentunya akan lebih nyaman dan tidak akan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan tersebut.
“Pengemudi dan kru bersedia untuk pindah, di Rest Area kan lebih lengkap untuk istirahat, toilet, dan tempat ibadahnya,” terang dia.
Pihaknya kemudian mendatangi pengelola gudang yang dimaksud dan memintanya untuk menyediakan lokasi yang memadai sebagai tempat parkir dan pembonceng muatan. Petugas sendiri juga menghimbau agar tata cara muat dan volume muatan harus sesuai dengan ijin kapasitas dalam buku uji kendaraan ataupun syarat ketentuan muatan.
“Kan sudah banyak korban kecelakaan yang diakibatkan angkutan yang tidak tertib dan melanggar tata cara muat serta ODOL (Over Dimention Over Loading). Dinas Perhubungan dan instansi terkait terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Baik pengemudi, kendaraan serta muatan,” tutupnya.


-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum2 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan