Kriminal
Bermodus Tawarkan Beras, Seorang Perempuan Diamankan Petugas Karena Mencuri Uang






Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–DAW perempuan warga Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo diamankan polisi lantaran berkedapatan melakukan tindak pencurian di sebuah toko pada Sabtu (21/09/2019). Proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian, untuk mengetahui lebih lanjut tindak kejahatan yang di lakukan oleh perempuan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengungkapkan peristiwa sendiri terjadi Sabtu siang. DAW semula menawar 2 kilogram beras kepada Sumalia warga Banyubening, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Beras tersebut ditawarkan dengan harga 20.000, namun Sumalia kemudian menawar seharga 18.000.
Harga yang ditawar itu awalnya sudah sepakat. Namun Sumalia saat bertransaksi itu sedikit lengah, kondisi ini dimanfaatkan oleh DAW untuk mengambil dompet milik Sumalia yang berada di etalase toko. Saat hendak membayar dan mengetahui gerak gerik DAW yang aneh ia menaruh curiga.
“Karena pelaku menujukkan perilaku mencurigakan kemudian korban menahannya saat hendak pergi,” kata Iptu Pudjijono, Minggu (22/09/2019).
Kondisi di lokasi kejadian pun berubah drastis saat pelaku berusaha kabur. Sejumlah warga memadati toko milik korban untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi. Dari korban dan tokoh masyarakat pun kemudian meminta keterangan DAW dan ternyata benar ia telah mengambil dompet berisi uang sebesar 1.232.000 di etalase.







Lantaran situasi semakin memanas dan mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, kemudian pihak kepolisian pun datang untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polsek Karangmojo untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk menentukan langkah lanjutan. Tentunya dapat dikenakan glpasal 364 KUHP,” pungkas Pudjijono.
Pihaknya pun menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Pasalnya tindak kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapanpun, sekiranya memang ada tindak kejahatan diharapkan masyarakat langsung melapor pada pihak berwajib dan tindak melakukan tindakan yang tidak sesuai. (arista)